4 Fakta Anak Perempuan Tewas di Kamar Kos Penjaringan Jakut
Sejumlah fakta kasus bocah perempuan inisial AR (8) ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
Korban sudah tinggal sekitar 8 tahun di dalam kamar kos itu bersama orang tuanya.
Sejak 4 bulan belakangan, anak itu hanya tinggal dengan ibunya karena sudah pisah rumah dengan sang ayah.
Sejak saat itu, para tetangga kos-kosan sering mendengar anak itu dianiaya oleh ibunya.
"Pernah ada saksi mata dari warga sekitar juga bilang ngelihat dia membawa anaknya dengan wajah anaknya lebam," tuturnya.
2. Korban Diperkirakan Sudah Tewas Berhari-hari
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan jenazah korban ditemukan di kamar kos tersebut pada Minggu sekitar pukul 00.00 WIB.
"Setelah mendapat informasi ini kami berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan TKP dan olah TKP awal," kata Agus Ady di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (22/9/2025).
Ia menyebut, kondisi mayat dalam posisi telentang di lantai dengan bekas darah berceceran.
Anak malang dari pasangan suami istri Suherman (43) dan Kelly Ratnasari (35) itu ditemukan tewas tanpa busana dan telah membusuk, sedangkan kondisi kamar dalam keadaan berantakan.
"Identitas mayat inisial AR jenis kelamin perempuan, usia sekitar 8 tahun. Karena kondisinya sudah membusuk perkiraan sudah meninggal sekitar 5 hari," ucapnya.
Setelah ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Saat ini, penyelidikan yang dilakukan Polsek Metro Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara terkait kematian anak perempuan 8 tahun itu masih terus diperdalam.
Seiring memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk kedua orang tua korban, polisi juga masih menunggu hasil resmi autopsi dari dokter forensik di RS Polri Kramat Jati.
"Mayat sudah dikirimkan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi, kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit dan tim ahli dari rumah sakit," tutur Agus.
3. Ibu Korban Diperiksa
Ibu korban diamankan saat berada di jalan raya wilayah Penjaringan. Ia telah dibawa untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Selain memeriksa ibu korban, jelas Agus Ady, polisi juga memintai keterangan ayah korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.