Sabtu, 4 Oktober 2025

Apartemen Mewah Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Barang Bukti Capai Rp21 Miliar

Polisi bongkar pabrik narkoba di apartemen Cikarang, sita 21 kg tembakau sintetis senilai Rp21 miliar.

WARTAKOTA
ILUSTRASI GARIS POLISI - Polisi menggerebek apartemen mewah di Cikarang yang disulap jadi pabrik tembakau sintetis, barang bukti mencapai 21 kg. 

Jika ditotal, nilai barang bukti narkotika sintetis yang diamankan tersebut ditaksir mencapai Rp21 miliar.

"Nilai total yang kami amankan kurang lebih 21 kg. Apabila dikalkulasi dengan angka bisa mencapai, dirupiahkan mencapai 21 miliar,” kata AKP Pardiman.

Peredaran narkotika ini dilakukan di wilayah Jabodetabek dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

"Semua transaksi komunikasi segalanya pakai medsos, jaringan tersebut," tambahnya.

Terkait bahan baku, tersangka mengaku memperolehnya dari luar negeri melalui jalur bandara. Namun, pihak kepolisian belum memastikan keterkaitannya dengan jaringan internasional.

"Untuk keterangan dari tersangka bahwa bahan-bahan tersebut didapatkan dari luar negeri dengan melalui bendara. Belum, belum diindikasikan sebagai jaringan internasional,” tegas Pardiman.

Jaringan ini disebut sudah beroperasi sekitar tiga hingga empat bulan terakhir. Saat ini, polisi masih memburu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved