Apartemen Mewah Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Barang Bukti Capai Rp21 Miliar
Polisi bongkar pabrik narkoba di apartemen Cikarang, sita 21 kg tembakau sintetis senilai Rp21 miliar.
Jika ditotal, nilai barang bukti narkotika sintetis yang diamankan tersebut ditaksir mencapai Rp21 miliar.
"Nilai total yang kami amankan kurang lebih 21 kg. Apabila dikalkulasi dengan angka bisa mencapai, dirupiahkan mencapai 21 miliar,” kata AKP Pardiman.
Peredaran narkotika ini dilakukan di wilayah Jabodetabek dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.
"Semua transaksi komunikasi segalanya pakai medsos, jaringan tersebut," tambahnya.
Terkait bahan baku, tersangka mengaku memperolehnya dari luar negeri melalui jalur bandara. Namun, pihak kepolisian belum memastikan keterkaitannya dengan jaringan internasional.
"Untuk keterangan dari tersangka bahwa bahan-bahan tersebut didapatkan dari luar negeri dengan melalui bendara. Belum, belum diindikasikan sebagai jaringan internasional,” tegas Pardiman.
Jaringan ini disebut sudah beroperasi sekitar tiga hingga empat bulan terakhir. Saat ini, polisi masih memburu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Perundungan Siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Dipicu Foto dengan Siswi Jurusan Lain |
![]() |
---|
Kondisi Siswa SMKN 1 Cikarang yang Dirundung Kakak Kelas hingga Rahang Kiri Patah |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Puslabfor Polri, Ledakan di Pamulang Tangsel Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
Sidang Suap Vonis CPO, Istri Kedua Hakim Agam Dicecar Soal Temuan USD Senilai Rp 2 M di Apartemen |
![]() |
---|
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.