Depok Dorong Warga Ubah Kebiasaan, Mulai Pilah Sampah dari Rumah
Kota Depok menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, seiring meningkatnya volume limbah rumah tangga setiap hari.
“Saya sangat menyambut baik pilot project di Green Le Mirage. Harapannya, program ini bisa diduplikasi di seluruh RT/RW Kota Depok,” ujarnya.
Baca juga: Hijaukan Cianjur dari Rumah, Warga Sawahgede Jadi Pelopor Pilah Sampah Lewat Program ISWMP
Komunikasi Personal, Dampak Nyata
Pendekatan komunikasi dilakukan secara langsung dan personal—melalui pertemuan tatap muka, diskusi kelompok, hingga kunjungan rumah ke rumah.
Cara ini membuat pesan lebih mudah dipahami dan diinternalisasi oleh warga.
Hasilnya bukan hanya lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga tumbuhnya kesadaran kolektif, rasa tanggung jawab, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Untuk mendukung keberhasilan program, proyek ini dilengkapi dengan sarana yang mudah diakses dan digunakan warga.
Setiap rumah mendapat ember terpisah untuk sisa makanan, dropbox anorganik ditempatkan di titik strategis, dan lubang biopori disiapkan untuk mengolah sampah organik langsung di lingkungan.
Fasilitas ini dirancang sederhana namun efektif, agar dapat dioperasikan secara mandiri oleh warga.
Sejak program berjalan, volume sampah di Green Le Mirage berhasil ditekan hingga 80%—dari semula 270 kg/hari menjadi hanya 70 kg/hari.
ISWMP: Mendorong Perubahan dari Hulu ke Hilir
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan sampah.
“ISWMP bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang perubahan cara pandang kita terhadap sistem pengelolaan sampah. Ketika TPST menjadi bagian dari sistem yang terhubung dari kebijakan hingga kebiasaan masyarakat, maka kita tidak sekadar mengelola sampah, tapi sedang merawat masa depan bersama,” ujarnya.
ISWMP berfokus pada lima pilar utama:
- Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS), serta penguatan regulasi melalui Perda dan Perkada.
- Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
- Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah.
- Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem retribusi.
- Pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi.
Kelima pilar ini dirancang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi demi mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan.
RISPS berfungsi sebagai peta jalan strategis yang menetapkan arah pembangunan infrastruktur, kerangka kebijakan, dan proyeksi pembiayaan jangka panjang.
Regulasi daerah yang kuat menjadi landasan hukum pelaksanaan sistem ini.
Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan SDM dan pendampingan teknis juga menjadi kunci keberhasilan.
Pria di Depok Jadi Korban Penculikan Komplotan Pelaku Mengaku Anggota Polisi |
![]() |
---|
Program ISWMP di TPST Kertamukti Jadi Inovasi Masalah Persampahan di Bekasi |
![]() |
---|
Polisi Bersenjata Lengkap Kawal BPN Ukur Tanah di Harjamukti Depok, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Kota Depok Minta Bantuan Kementerian PU Bangun Stadion Berstandar FIFA Dekat Tol |
![]() |
---|
Ancam Warga Pakai Air Gun, Pria Ngaku Orang Ring 1 Istana di Depok Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.