Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Bersenjata Lengkap Kawal BPN Ukur Tanah di Harjamukti Depok, Ini Penjelasan Polisi

Puluhan personel polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga dan siaga saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur dan memberi patok di Depok

Editor: Erik S
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENGUKURAN TANAH - Puluhan personel polisi bersenjata lengkap disiagakan saat pengukuran lahan di area Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Kamis (10/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pengukuran batas tanah PT PP Properti yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapat pengawalan puluhan polisi bersenjata di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025).

Puluhan personel polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga dan siaga saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur dan memberi patok pada dua bidang tanah di lokasi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, sebelumnya, pihaknya menerima laporan atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan.

Baca juga: Kasus Penyerobotan Lahan BMKG, Ketua GRIB Jaya Tangsel MYT Resmi Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Sebagai tindak lanjut dari perkara tersebut, BPN melakukan penataan batas atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Hari ini kami bersama rekan-rekan Perintis Presisi juga didukung oleh patra dari Brimob, kami dilengkapi dengan senjata api, namun petunjuk pimpinan bahwa amunisi yang berada di senpi yang kami bawa hanya berupa hampa dan karet, tidak ada amunisi tajam,” kata Bambang di lokasi. 

Menurut Bambang, tujuan dari pengamanan tersebut, penyidik Polres Metro Depok sempat mendapatkan perlawanan saat membawa tersangka inisial TS pada 18 April 2025 lalu.

“Mengakibatkan 3 unit kendaraan operasional kami dirusak, ada juga yang dibakar, serta personel kami ada yang sampai dirawat inap karena mendapat perlawanan fisik di sini,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas ukur BPN, Nilson Manurung menjelaskan, pengukuran ini dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari pemilik lahan PT PP Properti. 

“Jadi pada intinya pengukuran itu sama aja sih sebenarnya, seharusnya ya tidak melibatkan dari pihak polisi,” kata Nilson.

“Tapi karena sudah ada sengketa dan konflik, tentu kita dibantu oleh dari Polri untuk jaga keamanan lah dan juga Polri yang meminta mengukur,” sambungnya. 

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Anak Usaha Duta Palma Group Tersangka Penyerobotan Lahan Negara

Menurut Nilson, total ada dua bidang Hak Guna Bangunan (HGB) dengan total luas mencapai 800 meter persegi. 

“Memang sertifikatnya juga sertifikat lama ini ya analognya tahun 1999, jadi mungkin ya pemohon supaya sertifikat diperbaharui lah sertifikat elektronik, jadi mereka bermohon untuk penataan batas,” pungkasnya.

Markas GRIB

Diketahui, markas ini menjadi tempat penangkapan Ketua GRIB Jaya Harjamukti Depok, Tony Simanjuntak (45), atas dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata pada Jumat (18/4/2025) pukul 02.30 WIB.

Saat itu, penangkapan justru berujung dengan pembakaran tiga unit mobil polisi yang dihasut Tony kepada anak buahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menyampaikan, anggotanya harus dilengkapi senjata setelah melihat insiden sebelumnya itu.

Baca juga: Surya Darmadi, Terpidana 16 Tahun Penjara Kasus Penyerobotan Lahan Negara Ajukan Peninjauan Kembali

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved