Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Polda Metro Jaya Buka Ruang untuk Keluarga Diplomat Arya Daru Sampaikan Temuan Fakta Baru

Perihal fakta-fakta baru yang ditemukan akan menjadi bahan bagi penyelidik untuk melakukan pendalaman.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS DIPLOMAT TEWAS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyatakan terbuka untuk seluruh pihak memberikan informasi fakta terbaru kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

Dwi mengatakan, dirinya sempat mencoba meminta penjelasan langsung ke penyidik, termasuk ke bagian Irwasidik, namun diarahkan untuk membuat surat pengaduan resmi terlebih dahulu.

"Tadi juga saya coba ke atas, ke Irwasidik, tapi katanya harus dengan surat dulu, harus ada pengaduan dulu, baru saya bisa terima," imbuhnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum menekankan agar kepolisian memberikan kejelasan kepada keluarga korban. 

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap remeh mengingat Arya Daru adalah seorang diplomat yang sedang bertugas membawa nama negara.

"Kami minta kejelasan, karena kami mengirim surat bantuan pengungkapan kasus kepada Kapolri. Sampai sekarang belum ada jawaban. Poinnya cuma satu, tolong kami diberikan hasil perkembangan perkarany," kata Dwi.

"Gimana kami bisa diskusi, perkembangan perkaranya yang mereka lakukan belum kami terima. Keluarga korban belum terima. Sama sekali belum terima,” tegasnya.

Baca juga: 5 Misteri di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sebanyak enam anggota keluarga almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya DaruPangayunan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/9/2025).

"Sudah diajukan sejak akhir Agustus lalu dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ungkapnya.

Susilaningtias menyebut alasan pihak keluarga mengajukan perlindungan ke LPSK karena menemukan ada kejanggalan pada kasus Arya.

"Seperti pengiriman simbol-simbol itu lalu soal makam almarhum yang sempat diganti bunganya," ucap dia.

Namun demikian, Susilaningtias enggan membeberkan soal identitas enam anggota keluarga Arya yang mengajukan permohonan perlindungan.

Menrutnya, hal itu merupakan kewenangan kuasa hukum pihak keluarga.

"Disampaikan kepada LPSK harapannya dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.

Baca juga: Misteri Tewasnya Arya Daru Belum Usai, Keluarga Terima Simbol Misterius dan Bunga di Makam

Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan