Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kuasa Hukum Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator
Adrianus Agal mengatakan, justice collaborator guna mengungkap fakta-fakta sebenarnya dan berkas-berkas kliennya sudah akan dilimpahkan ke Jaksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adrianus Agal, Kuasa Hukum tersangka EW alias Eras yang menculik Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) mengajukan justice collaborator.
Justice collaborator ialah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana.
Termasuk mengakui kejahatannya dan memberikan kesaksian serta bantuan signifikan untuk membongkar kasus tersebut.
"Kasus ini kan berkembang ya karena kebetulan Eras juga sudah mengajukan justice colaborator, di lembaga penjamin saksi (LPSK)," terang Adrianus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, justice collaborator guna mengungkap fakta-fakta sebenarnya.
Agal juga menyatakan berkas-berkas kliennya sudah akan dilimpahkan ke Jaksa.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Perannya Masih Didalami
Kemudian tersangka Eras rencananya bakal dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke lapas Cipinang, Jakarta Timur mengingat masa penahanan sudah lewat 40 hari.
"Harapannya agar di persidangan, pertimbangan dari majelis hakim nanti dapat keringanan bagi klien kami," imbuh Agal.
Tetapkan 15 Tersangka
Polda Metro Jaya sejauh ini menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN.
Termutakhir tersangka E dan W yang merupakan tim pantau (surveillance) terhadap korban MIP sebelum diculik di pusat perbelanjaan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur telah ditangkap.
E ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara sedangkan W ditangkap di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Polisi juga lebih dulu menangkap RS yang berperan mengintai korban.
RS ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.
Polisi juga telah menangkap delapan pelaku lain kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Kedelapan pelaku itu adalah EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ dan AA.
AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kronologis Peristiwa
Korban MIP merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja coklat tengah berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah OTK saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebon kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kuasa Hukum Keluarga Kacab Bank BUMN: HP Korban Ketemu, Kunci Ungkap Pembunuhan Berencana |
---|
Rekening Dorman Pemicu Pembunuhan Terhadap Kacab Bank BUMN Berisi Dana Rp 70 Miliar |
---|
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
---|
TNI AD: Sidang Kopda F dan Serka N dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Digelar Terbuka |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.