Demo di Jakarta
Susno Duadji: Polri Harus Jelaskan Kenapa Kompol Cosmas di PTDH, Bripka Rohmat hanya Demosi 7 Tahun
Susno Duadji nilai hukuman PTDH bagi Kompol Cosmas sudah layak sementara bagi Bripka Rohmat sopir rantis cenderung ringan.
Editor:
Theresia Felisiani
Penundaan pendidikan
Baca juga: Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Nadiem Sempat Ungkap Belasungkawa ke Affan Kurniawan dan Driver Ojol
Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam insiden ini. Gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana, bukan sekadar pelanggaran etik. Kasus telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lanjutan.
Tragedi ini tak hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, tapi juga mengguncang kehidupan pribadi sang anggota Brimob.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Susno Duadji Heran Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan Disanksi Demosi 7 Tahun, Terlalu Ringan ?,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.