Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Polisi Benarkan Info Pengusaha Dwi Hartono Adalah Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Dwi disebut jadi aktor intelektual atau otak pelaku pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sang dalang membayar jasa debt collector untuk menculik korban.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih ini. Kedelapan pelaku itu adalah EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ dan AA.
AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kronologi Peristiwa
Korban yang diketahui bernama Ilham Pradipta merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja coklat saat itu berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah OTK saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Selang beberapa hari, jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebon kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.