Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Polisi Benarkan Info Pengusaha Dwi Hartono Adalah Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Dwi disebut jadi aktor intelektual atau otak pelaku pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha asal Tebo, Jambi Dwi Hartono (DH) yang ditangkap di Solo, disebut jadi aktor intelektual atau otak pelaku pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
"Saya nggak boleh sebut nama hanya membenarkan," ucapnya.
Ade Ary juga tidak menampik tersangka DH memiliki bisnis bimbel.
"Iya benar pengusaha itu," ungkapnya.
Saat ditanya kembali apakah DH menjadi aktor utama tindak pidana penculikan dan pembunuhan, Kombes Ade Ary pun tak menampik.
"Dia salah satu aktor penculikan," tukasnya.
Sakit Hati
Sosok Dwi Hartono dikenal sebagai pengusaha yang memiliki gurita bisnis.
DH digadang-gadang punya helikopter, rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pun mentereng.
Sementara meski motif resmi pembunuhan belum dirilis polisi, kabar yang beredar karena sakit hati.
Di mana pengajuan kredit fiktif Dwi Hartono senilai Rp 13 miliar ditolak korban.
Meski belum dipastikan seratus persen, informasi dari berbagai sumber menyebut pembunuhan terkait motif ekonomi.
Korban diketahui mencoret klausul peminjaman kredit tersebut.
Pelaku kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa mantan penyiar radio tersebut.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.