Jaringan Pengedar 516 Kg Sabu Dibidik Pasal TPPU, Polisi: Para Pelaku Akan Dimiskinkan
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang tersangka jaringan narkotika internasional dengan bukti 516 kilogram sabu senilai Rp516 miliar.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Peningkatan kehadiran kepolisian melalui kegiatan preventif juga terus dilakukan dengan tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
"Setiap pengungkapan kasus, sekecil apapun itu senantiasa dikembangkan sehingga saat ini dalam beberapa waktu berawal dari sebuah pengungkapan dengan barang bukti yang tidak terlalu besar mengembang hingga akhirnya barang bukti dapat disita setengah ton lebih ya ini berkat kejelian, keseriusan, kegigihan dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Tiga Mahasiswa Hilang Pascademo, Polri Minta Keluarga Berikan Informasi |
![]() |
---|
Aksi Tabur Bunga Aliansi Perempuan Indonesia di Depan Polda Metro Jaya, Minta Delpedro Cs Dibebaskan |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dapat Informasi Rekening Dormant dari S, Polisi Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Buka Ruang untuk Keluarga Diplomat Arya Daru Sampaikan Temuan Fakta Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.