Jumat, 3 Oktober 2025

Tawuran di Koja Jakarta Utara, Polisi Amankan Senjata Tajam Jenis Celurit

Pengungkapan ini berawal dari keterangan seorang remaja berinisial MHR (19), warga Koja, yang diamankan pihak kepolisian. 

Penulis: Reynas Abdila
istimewa
ILUSTRASI TAWURAN - Insiden tawuran terjadi di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (11/8/2025). Unit Reserse Kriminal Polsek Koja berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tawuran tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden tawuran terjadi di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (11/8/2025).

Tawuran adalah bentuk perkelahian massal yang melibatkan dua kelompok atau lebih, biasanya dilakukan secara spontan atau terencana, dan sering disertai kekerasan fisik maupun verbal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tawuran adalah “perkelahian yang dilakukan secara beramai-ramai”.

Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Jalan Kyai Tapa Grogol Jakbar, Polisi Masih Selidiki Pelaku

Koja adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia.

Unit Reserse Kriminal Polsek Koja berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tawuran tersebut.

Celurit adalah senjata tajam tradisional yang berasal dari Madura, Indonesia. Bentuknya khas: bilah melengkung menyerupai bulan sabit, mirip dengan arit atau sabit, namun memiliki makna dan fungsi yang lebih kompleks dalam budaya Madura.

Pengungkapan ini berawal dari keterangan seorang remaja berinisial MHR (19), warga Koja, yang diamankan pihak kepolisian. 

Berdasarkan pengakuannya, celurit tersebut disembunyikan di atap rumah warga tak jauh dari lokasi kejadian.

“Piket Reskrim langsung melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud sekitar pukul 19.30 WIB, barang bukti berhasil ditemukan di atap rumah warga,” ujar Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto dalam keterangan Selasa (12/8/2025).

Celurit berwarna ungu itu kemudian diamankan sebagai barang bukti. 

Polisi masih melakukam proses penyelidikan guna mengungkap dari mana dua kelompok tawuran tersebut.

Kompol Andry menjelaskan akan memeriksa saksi-saksi serta mengembangkan perkara untuk mengetahui pihak lain yang terlibat.

Baca juga: Lagi Asyik Boncengan, Pelajar di Tanjung Priok Disiram Air Keras, Polisi: Pelaku Cari Lawan Tawuran

Peristiwa tawuran yang terjadi di Komplek UKA sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian publik karena melibatkan sejumlah remaja. 

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Hal ini agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tawuran bukan saja melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” tambah Kompol Andry.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved