Mobil Taksi Online Dibawa Kabur Penumpang di Bekasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit Toyota Avanza, KTP dan SIM milik korban
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian mobil taksi online dengan modus berpura-pura menjadi penumpang.
Polisi menangkap tiga orang pelaku di lokasi berbeda, Senin (4/8/2025) dini hari.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku utama, Henny Desrina alias Ling, memesan transportasi online yang dikendarai korban, Kamis (24/7/2025).
"Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban untuk berhenti dan memarkirkan mobil di Jalan Bambu 2, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Tersangka turun dan meminta korban ikut untuk membantu mengambil barang berupa speaker,” ujar Resa dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Resa mengatakan, ketika korban membawa barang tersebut, Henny lebih dulu menuju mobil, menyalakan mesin, lalu tancap gas meninggalkan korban di lokasi.
Mobil korban jenis Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 2384 TVM itu kemudian digadaikan.
Baca juga: Sempat Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian Pagar Besi di Bekasi Bebas Setelah Korban Cabut Laporan
"Henny Desrina alias Ling ditangkap pada hari Senin, tanggal 4 Agustus 2025 sekitar jam 01.00 WIB di Perumahan Graha Cileungsi, Bogor Jawa Barat," katanya.
Dari hasil pengembangan, polisi pun kembali menangkap pelaku lain dengan peran berbeda.
Yela Prastika alias Yela yang menjadi perantara gadai, dan Safari Suhartomo yang menerima gadai mobil hasil kejahatan tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit Toyota Avanza, KTP dan SIM milik korban, beberapa unit telepon genggam, serta surat keterangan dari BFI Finance terkait kendaraan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat.
Hasil Klasemen Livoli Divisi Utama 2025 Putra: LavAni Juara Putaran Pertama dengan Catatan Sempurna |
![]() |
---|
Sepak Bola Putri Makin Diminati, MLSC Bekasi Seri 1 Cetak 31 Talenta untuk Seleksi Lanjutan |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Livoli Divisi Utama 2025: Perumda Tirta Bhagasasi Temani Lavani Navy di Final Four |
![]() |
---|
Sosok Sopian Hakim, Eks Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Rp2,6 M untuk Judol, Senyum saat Ditangkap |
![]() |
---|
Tawuran Antar-Geng di Bekasi Tewaskan Satu Orang, Empat Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.