Senin, 29 September 2025

Tawuran Antar-Geng di Bekasi Tewaskan Satu Orang, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Tawuran antar geng di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, berujung maut. 

istimewa
BERUJUNG MAUT - Tawuran antar geng di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung maut.  

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Tawuran antar geng di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung maut. 

Seorang pemuda berinisial AF (25) tewas akibat sabetan senjata tajam, sementara polisi berhasil meringkus empat pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (8/8/2025) sekira pukul 04.00 WIB. 

Tawuran melibatkan dua kelompok, yakni geng Kampung Burak dan geng Apel.

"Korban saudara AF tergabung dalam geng Apel. Saat bentrok, geng Apel berhasil dipukul mundur oleh geng Kampung Burak. Korban terkena sabetan celurit dari saudara HFA," kata Kusumo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

AF terkena tiga luka sabetan, satu di leher dan dua di punggung. Meski sempat melarikan diri dan dibawa rekannya, korban akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap empat pelaku, yakni HFA, MFA, YR, dan RDP Selasa (9/9/2025). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Untuk pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegas Kusumo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan