Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Ahmad Sahroni Laporkan Penjarahan Rumahnya, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Ahmad Sahroni resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya pada Sabtu (30/8/2025) lalu, ke polisi.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
LAPOR POLISI - Politisi NasDem, Ahmad Sahroni, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Ahmad Sahroni resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya pada Sabtu (30/8/2025) lalu, ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun, kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.com - Politisi NasDem yang juga anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, resmi melaporkan penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya laporan itu.

Ia mengatakan laporan itu diajukan kuasa hukum Sahroni ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Sudah (dilaporkan)" katanya, Selasa (2/9/2025), dilansir Kompas.com.

Meski demikian, Maryati mengungkapkan kasus penjarahan rumah Sahroni akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ungkap dia.

Baca juga: 2 Hari Andika Siswa SMK Hilang usai Ikut Demo di DPR, Diduga Jadi Korban Kekerasan, Kini Meninggal

Sebelumnya, massa menjarah rumah Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Sabtu (30/8/2025).

Sejumlah barang mewah milik Sahroni pun tak luput dari penjarahan tersebut, di antaranya:

  • Jam Richard Mille RM 40-01 McLaren Speedtail senilai Rp11,7 miliar;
  • Tas Hermes, Louis Vouitton, hingga Loewe;
  • Piano;
  • Figur Iron Man;
  • Ijazah;
  • Sertifikat tanah;
  • Sepatu Air Jordan;
  • PlayStation 5;
  • Macbook;
  • Ijazah;
  • Kulkas.

Namun, baru-baru ini, jam Richard Mille milik Sahroni telah dikembalikan.

Jam yang sebelumnya diambil oleh remaja berinisial IM (14) itu telah dikembalikan sang ibu ke pihak Sahroni pada Minggu (31/8/2025) pukul 17.00 WIB.

"Dari orang tuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin," jelas Ketua RW 06, Kebon Bawang, Sugeng Riyanto, Senin (1/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Sugeng yang sebagai saksi, ikut menandatangani surat penyerahan sebagai bukti resmi.

"Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. Ada surat penyerahannya juga ada," ungkap dia.

Selain Sahroni, rumah mantan anggota DPR RI lainnya, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach hingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga dijarah dalam kurun waktu Sabtu hingga Minggu dini hari.

Pernyataan Kontroversial hingga Berakhir Dicopot

Sebelumnya, sosok Ahmad Sahroni menjadi sorotan buntut pernyataannya yang menyebut pihak-pihak yang menginginkan DPR bubar adalah orang tolol.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan