Jumat, 3 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

IPW Soroti Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Begini Katanya

IPW nilai penyelidikan kematian diplomat ADP sudah profesional, tak ditemukan pidana, kasus dinilai bisa ditutup.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Akun Facebook Arya Daru Pangayunan
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan hasil evaluasi penyelidikan kematian diplomat ADP, menyebut tidak ada intervensi pihak lain dan kasus bisa ditutup secara ilmiah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Kementeian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).

Penyelidikan oleh penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuat kesimpulan bahwa ADP tewas tanpa keterlibatan orang lain dan tak ditemukan pidana.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memandang dengan dua kesimpulan itu maka perkara ini tidak bisa dimintakan pertanggunjawaban kepada pihak lain. 

Proses penyelidikan PMJ dilakukan melalui investigasi ilmiah dengan melakukan pendekatan multidisipliner ilmu, kolaborasi dari beberapa disiplin ilmu forensik, digital forensik, toksologi, psikologi forensik serta olah TKP.

Di mana salah satunya dalam olah TKP tidak didapatkan sidik jari orang lain, bahkan pada lakban hanya terdapat sidik jari dari ADP. 

"Artinya memang tidak ada intervensi dari pihak lain yang dapat dinilai sebagai pelaku kejahatan, kalau Polda Metro Jaya tidak menyatakan bahwa kematian ADH karena bunuh diri ini hanya menyampaikan sikap kehati-hatian saja," ucap Sugeng dalam keterangan Sabtu (2/8/2025).

IPW menilai tidak ada yang keliru dalam pernyataan yang disampaikan Polda Metro Jaya karena pendekatan yang diterapkan sudah sangat professional. 

"Jadi perkara ini menurut saya perkara ini sudah bisa ditutup, kecuali ada satu bukti yang bisa membantah semua hasil pemeriksaan, yang berdasarkan investigasi ilmiah," urai Sugeng.

Menurutnya, kasus ini sudah selesai tidak ada satu tanda pun adanya keterlibatan pihak lain yang menyebabkan kematian ADH.

Lebih lanjut untuk bisa mengetahui adanya keterlibatan/intervensi orang lain yang paling nyata adalah pemeriksaan CCTV. 

Kemudian jejak sidik jari, kemudian misalnya dari komunikasi telepon orang yang terakhir.

Dia pun berharap PMJ dalam perkara yang lain juga harus professional bukan hanya di kasus ADP.

"Catatan-catatan saya ada beberapa perkara yang memang tidak menjadi sorotan publik ya perkara tersebut ada pihak yang tidak mendapatkan keadilan," pungkasnya.

Baca juga: 2 Kemungkinan Kematian Arya Daru Menurut Psikolog Forensik: Bunuh Diri atau Kecelakaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel.

Pihak kepolisian juga menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved