Jumat, 3 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

IPW Soroti Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Begini Katanya

IPW nilai penyelidikan kematian diplomat ADP sudah profesional, tak ditemukan pidana, kasus dinilai bisa ditutup.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Akun Facebook Arya Daru Pangayunan
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan hasil evaluasi penyelidikan kematian diplomat ADP, menyebut tidak ada intervensi pihak lain dan kasus bisa ditutup secara ilmiah. 

"Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan," ucapnya dalam keterangan, Kamis (31/7/2025).

Keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini.

Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan multidisipliner dalam menemukan titik terang.

Mulai dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. 

"Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP," sambung Ade Ary.

Dia memastikan semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.

Tak lupa, Polda Metro Jaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

Baca juga: Ungkap Kematian Arya Daru, Polda Metro Jaya Tegaskan Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah

Diberitakan Tribunnews, diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. 

Kepalanya dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.

Dalam rilis besar kasus ini yang digelar Selas (29/7/2025) polisi juga belum menemukan peristiwa pidana.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.

Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved