Jumat, 3 Oktober 2025

Rampas Motor Pakai Modus Kredit Macet, Empat Pria di Bekasi Diciduk Polisi

Korban sempat menanyakan surat tugas namun didorong pelaku. Kemudian 4 pelaku meminta STNK sepeda motor dan selanjutnya mengambil sepeda motor korban

Editor: Erik S
Istimewa
PERAMPASAN - Polsek Cikarang Pusat mengamankan empat terduga pelaku perampasan sepeda motor dengan modus kredit macet, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Polsek Cikarang Pusat menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor di kawasan Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah J (41), N (32), R (36), dan R alias O (35).

Mereka diringkus di Jalan Raya Hegarmukti, tak jauh dari lokasi kejadian, Rabu (30/7/2025) sekira pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Mahasiswa ITB dan UNPAD Jadi Sasaran Komplotan Curanmor di Jatinangor, Begini Modusnya

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan, kejadian berawal saat korban IR (23), warga Kabupaten Ciamis, tengah melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Korban dihentikan oleh para pelaku yang menanyakan soal kredit motor yang sedang dikendarainya.

"Korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 tiba-tiba dihentikan oleh empat orang yang mengendarai dua motor," ujar Mustofa dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

"Salah satu dari mereka yang berbadan besar, menanyakan soal kendaraan yang menunggak, korban sempat menanyakan surat tugas namun didorong oleh orang tersebut. Kemudian 4 orang tersebut meminta STNK sepeda motor dan selanjutnya mengambil sepeda motor," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.

Dari laporan dan keterangan saksi-saksi, polisi langsung bergerak cepat.

Baca juga: Tepergok Curi Motor, Maling di Depok Nyaris Diamuk Massa 

"Dari hasil keterangan korban berikut saksi-saksi, kemudian anggota Polsek Cikarang Pusat dipimpin Kanit Reskrim IPTU Akhmad Surbakti melakukan penangkapan di jalan raya Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat, serta lima unit ponsel berbagai merek yang diduga milik pelaku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved