Diplomat Muda Tewas di Menteng
Psikolog Forensik: Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Masih Bisa Diuji
Reza Indragiri: Hasil penyelidikan kematian diplomat Arya bisa diuji ulang, demi keadilan dan transparansi hukum yang lebih baik.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Reza Indragiri Amriel adalah seorang ahli psikologi forensik terkemuka di Indonesia, dikenal luas karena kiprahnya dalam menganalisis berbagai kasus kriminal besar dan kontroversial.
Ia merupakan orang Indonesia pertama yang meraih gelar Master Psikologi Forensik (MCrim ForPsych) dari University of Melbourne
Menurut Reza, meskipun polisi menyimpulkan bahwa kematian Arya tidak mengandung unsur pidana, penyelidikan tersebut tetap bisa diuji secara hukum maupun forensik.
“Kerja polisi patut dihargai. Tapi walau bagaimana pun, kerja polisi tetap terbuka untuk diuji,” ujar Reza pada Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Pernyataan Lengkap Keluarga Arya Daru Soal Hasil Penyelidikan Polisi, Yakin Kebenaran Akan Terungkap
Ia menambahkan, di sejumlah yurisdiksi internasional, pihak keluarga korban bisa mengajukan pemeriksaan forensik tandingan (cross-examination), yang hasilnya kemudian dapat diuji kembali di hadapan hakim.
Jika kesimpulan dari pemeriksaan awal (examination) dan pemeriksaan tandingan (cross-examination) sejalan, maka persoalan dianggap selesai.
Namun jika tidak, hakim berwenang menentukan hasil mana yang lebih dapat dipercaya.
“Itulah bentuk pemenuhan asas fairness,” jelasnya.
Namun, Reza menilai praktik tersebut masih jarang dilakukan dalam sistem hukum Indonesia.
“Pengujian forensik masih dikuasai polisi. Pihak lain tidak memiliki akses setara untuk menguji ulang kesimpulan mereka,” katanya.
Ia berharap agar prinsip fairness dapat dimasukkan dalam RUU KUHAP yang saat ini tengah digodok oleh DPR.
Lebih lanjut, Reza menyarankan agar Polda Metro Jaya ke depan cukup menyampaikan bahwa "almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana", tanpa perlu membuka terlalu jauh aspek pribadi Arya ke publik.
Ia mengapresiasi pernyataan pers Polda yang dinilai sudah cukup tepat secara redaksional.
Namun ia mengkritik pemajangan barang-barang pribadi almarhum di hadapan media yang justru membuka ruang spekulasi liar di masyarakat.
Diplomat Muda Tewas di Menteng
Makam Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Diacak-acak, Amplop Misterius Muncul di Rumah Duka |
---|
5 Misteri di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Surati Kapolri Minta Ungkap Penyelidikan Kematian |
---|
Misteri Tewasnya Arya Daru Belum Usai, Keluarga Terima Simbol Misterius dan Bunga di Makam |
---|
Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.