Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Polda Metro Jaya Belum Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan kesimpulan  kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KEMATIAN DIPLOMAT - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Arya Daru Pangayunan di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). Ia mengungkap pihaknya belum menemukan tindak pidana di balik kematian Arya Daru. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan kesimpulan  kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
 
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM, Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.

Baca juga: Polisi Temukan DNA Diplomat Kemlu di Bonggol Lakban, Tak Ada Darah dan Sperma

Menurutnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas kasur dengan posisi telentang, mengenakan kaos serta celana pendek. 

Adapun kepala korban tertutup dan terlilit lakban berwarna kuning.

“Meluruskan dalam kesempatan ini, kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat tangan dan kaki tidak terikat," ujar Wira.

Baca juga: Sidik Jari di Lakban Diplomat Arya Daru Terbukti Milik Korban, Polisi: Penuhi Kriteria 12 Titik Sama

Dia juga menambahkan bahwa kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam jumpa pers tersebut polisi pun menunjukkan berbagai barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru.

Satu di antara barang bukti  yang ditampilkan berupa buku berjudul 'Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian-Cita-cita'.

Cover buku itu bergambar paspor berwarna hitam dan sebuah pulpen. 

Di atas buku itu tertulis nama Arya Daru Pangayunan.

Barang bukti lain yang diamankan lakban kuning, isi sampah kantong plastik, handphone Samsung Notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Dell warna hitam, dan macbook air warna silver.

Selain itu, pakaian menyerupai celana, flashdisk 4 buah, satu sd card Vgen, boks cokelat, foaming wash/sunblock/alat kontrasepsi, akses kamar, dan akses gerbang kosan.

Diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan Arya Daru.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan