Diplomat Muda Tewas di Menteng
Sidik Jari di Lakban Diplomat Arya Daru Terbukti Milik Korban, Polisi: Penuhi Kriteria 12 Titik Sama
Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terkini soal kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru, Selasa (8/7/2025) lalu.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengumumkan perkembangan terkini soal kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), Selasa (29/7/2025).
Arya Daru ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terlilit lakban di dalam indekos Jalan Gondangdia Kecil, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Terbaru, polisi mengungkap sidik jari yang ditemukan pada lakban berwarna kuning yang melilit kepala pegawai negeri sipil di lingkungan Kemlu tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi sidik jari pada lakban kuning ADP, Polisi memastikan sidik jari itu merupakan milik korban.
Perwakilan Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto, menyebut awalnya pihaknya melakukan olah TKP dan pengembangan barang bukti hingga diperoleh hasilnya.
"Sejak awal menerima laporan, kami tim identifikasi melakukan olah TKP dan utamanya melakukan pencarian barang bukti, salah satunya yaitu sidik jari.
"Dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, kami melakukan pengembangan. Salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari, yaitu yang terdapat pada lakban warna kuning yang digunakan menutup atau melilit ADP," ungkapnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.
Kemudian, dari lakban yang sudah diamankan, dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan aturan yang ada.
Tim identifikasi menggunakan teknik kimia basa melalui pewarna kristal violet dalam pemeriksaan sidik jari di lakban yang melilit kepala ADP.
"Namun yang memenuhi syarat atau layak bisa dibaca yaitu satu dan (lantas) Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki oleh ADP."
"Sesuai kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik yang diperoleh atau harus ada, bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil pengembangan di lakban dengan sidik jari yang diambil ke ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama.
"Jadi hasil tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari ADP," jelas Sigit.
Baca juga: Buku Berjudul Diplomat Kemlu: Sebuah Pencapaian Cita-cita Karya Arya Daru Jadi Barang Bukti
Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengungkap, pihaknya telah memeriksa 24 saksi telah diperiksa terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit.
"Penyelidik mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit/jenis barang bukti," katanya, Selasa.
Sumber: TribunSolo.com
Diplomat Muda Tewas di Menteng
5 Misteri di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Surati Kapolri Minta Ungkap Penyelidikan Kematian |
---|
Misteri Tewasnya Arya Daru Belum Usai, Keluarga Terima Simbol Misterius dan Bunga di Makam |
---|
Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK |
---|
Dapat Kiriman Simbol-simbol Misterius, Keluarga Diplomat Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.