Diplomat Muda Tewas di Menteng
Beda dengan Polisi, Anggota Komisi III DPR Sebut Arya Daru Derita Luka Lebam, Klaim Punya Fotonya
Anggota Komisi III DPR mengeklaim memiliki foto kondisi Arya Daru yang memiliki lebam di lehernya. Dia menduga kuat Arya Daru tewas karena dibunuh.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memiliki pandangan berbeda soal kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban kuning di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Menurutnya, tewasnya Arya akibat dari dibunuh seseorang. Pasalnya, dia menyebut ada pelaku yang mengakibatkan tewasnya pria berusia 39 tahun tersebut.
Nasir mengeklaim pelaku melakukan pembunuhan terhadap Arya dengan cara yang rapi.
"Ini sebenarnya tantangan dan pembuktian bagi Polri Presisi untuk menyibak tabir gelap kasus kematiannya."
"Sebab tentu saja, sangat rapi sebenarnya pelaku itu (melakukan pembunuhan terhadap Arya) karena (kamar dibuat seakan) terkunci dari dalam," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (28/7/2025).
Bahkan, Nasir mengeklaim telah memiliki foto terkait kondisi tubuh Arya di mana menurutnya, ada lebam di beberapa bagian.
Baca juga: Kriminolog UI: Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru Segera Selesai, Sudah Mulai Dikondisikan Polisi
Dengan bukti tersebut, Nasir menduga kuat Arya tewas bukan karena bunuh diri tetapi memang dibunuh oleh seseorang.
"Saya mendapatkan foto-foto terkait dengan kondisi korban di mana seluruh jari tangannya itu berwarna biru, kemudian ada lebam di leher, ada lebam di pangkal tangan yang itu menunjukkan bahwa memang spekulasi atau isu-isu bahwa korban bunuh diri itu sangat tidak masuk akal," ujarnya.
Nasir pun berharap agar kepolisian selalu mengedepankan pendekatan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation dalam pengungkapan kematian Arya.
Dikutip dari laman Polri, scientific crime investigation adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.
Dalam penerapannya, metode ini memposisikan keterangan tersangka (jika ada) sebagai bukti terakhir karena penyelidikan mengedepankan analisis dari berbagai penerapan ilmu.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, menilai klaim dari Nasir tersebut belum bisa dibuktikan.
Hanya saja, Yusuf mengakui menerima foto kondisi jasad korban seperti yang dideskripsikan oleh Nasir.
Dia enggan untuk berspekulasi foto kondisi jasad yang diduga ada lebam disebabkan karena kekerasan oleh seseorang.
"Sebagian ada (menerima foto kondisi jasad Arya mengalami lebam), apakah itu karena sebab kekerasan, tentu ahli kedokteran forensik yang bisa menjelaskan, itu ciri-ciri memar karena kekerasan, apakah tiap memar itu kekerasan, itu yang perlu diselidiki," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.