Senin, 29 September 2025

Lebih dari Penjaga, Satpam Jadi Garda Terdepan Keamanan dan Wajah Positif Perusahaan

Satpam garda terdepan keamanan & citra perusahaan, kata Donny Permana saat penghargaan Satpam Teladan Hari Bhayangkara ke-79.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Pos Belitung via Bangka Pos
SATPAM - Presiden Direktur PT PKSS, Donny Permana, menegaskan peran strategis Satpam sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan citra positif perusahaan, saat memberikan penghargaan Satpam Teladan di Hari Bhayangkara ke-79. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT PKSS (PT Prima Karya Sarana Sejahtera), Donny Permana, mengatakan satpam bertugas sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan citra positif perusahaan di mata klien. 

Satpam adalah singkatan dari Satuan Pengamanan, yaitu profesi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di suatu lingkungan kerja atau area tertentu. 

Mereka merupakan bagian dari sistem pengamanan swakarsa yang berada di bawah pengawasan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk itu, kata dia, pada saat menjalankan tugas, satpam harus dibekali pelatihan teknis, kemampuan komunikasi, hingga keahlian khusus.

"Seperti beladiri dan penanganan situasi darurat," kata dia pada Kamis (24/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan dalam acara pemberian penghargaan Satpam Teladan dalam ajang nasional yang diselenggarakan Mabes Polri, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada Juli 2025.

Baca juga: Kisah Kucing Oreo Jadi Satpam Halte Transjakarta Jelambar, Viral di Medsos

Cheveriadi dinobatkan sebagai Juara I kategori Gada Utama Tingkat Pusat Mabes Polri, diikuti Salman Alfarizi sebagai Juara II Gada Madya, serta Budiman Yawaddulazi yang meraih Juara III untuk Gada Utama.

Menurut dia, seorang satpam harus mempunyai 

 loyalitas dan semangat kerja yang unggul di setiap lini. 

"Tingkatkan disiplin dan kualitas layanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Satpam merupakan profesi yang mulia dan merupakan bagian dari mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Bahwa Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,” kata Sigit 

Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan, kehadiran Satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Mengingat, kata Sigit, Polri tak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan pengamanan yang diatur dalam Undang-Undang.

Satpam, dikatakan Sigit, memiliki peran besar dalam rangka mencegah dan mengamankan keamanan di lingkungan masyarakat. Tentunya, hal itu semakin menciptakan rasa aman bagi para warga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan