Senin, 6 Oktober 2025

Aksi 217: Jeritan 50 Ribu Pengemudi Ojol Kepung Istana, Tuntut Keadilan di Era Digital

50 ribu driver ojol demo di Istana tuntut UU transportasi online, audit aplikator, dan tarif adil. Layanan ojol mogok massal hari ini.

Editor: Glery Lazuardi
SURYA/HABIBUR ROHMAN
OJEK ONLINE - Ribuan driver ojol dan kurir online memadati depan Istana Merdeka dalam Aksi 217, Senin (21/7/2025), menuntut keadilan regulasi transportasi daring. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol), kurir daring, dan sopir transportasi digital dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang dinamai "Aksi 217: Korban Aplikator" pada Senin (21/7/2025).

Sekitar 50.000 peserta memadati kawasan Istana Merdeka dan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, sebagai simbol jeritan mereka terhadap ketimpangan dalam ekosistem transportasi daring yang kian timpang.

Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bukan sekadar protes soal tarif atau sistem kerja, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap ketidakadilan struktural yang dialami para pekerja digital. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut aksi ini sebagai “aksi perlawanan bermartabat” dari mereka yang selama ini hanya dianggap nomor antrean oleh para aplikator dan abai oleh pemangku kebijakan.

“Kami bukan sekadar pengemudi, kami bagian dari rakyat yang dijanjikan keadilan sosial. Tapi dalam ekosistem digital saat ini, kami justru menjadi korban dari algoritma dan potongan tak masuk akal,” ujar Igun, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Driver Ojol Soal Tarif Potongan Aplikator 20 Persen: Pahit, Penghasilan Rp 30 Ribu, Kerja 16 Jam

Lima Tuntutan: Nyawa, Keringat, dan Keadilan

Para peserta Aksi 217 menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto:

Negara harus hadirkan UU atau Perppu Transportasi Online.

Distribusi pendapatan 90 persen untuk driver, 10% untuk aplikator sebagai harga mati.

Aturan resmi untuk tarif pengantaran barang dan makanan.

Audit investigatif terhadap aplikator.

Penghapusan sistem multi-order, aceng, slot, member, pengkotak-kotakan yang mematikan driver reguler.

Lebih dari sekadar angka-angka, tuntutan ini menyentuh aspek kemanusiaan: hak atas kerja layak, penghasilan adil, dan perlindungan hukum. 

Mereka menuntut agar pemerintah tidak hanya berdiri di belakang regulasi bisnis, tetapi berpihak pada rakyat pekerja yang menopang ekonomi digital dari bawah.

Baca juga: Gojek Klaim Operasional Tetap Normal Selama Demo Ojol, Pelanggan Gunakan Layanan Seperti Biasa

AKSI OJOL -- Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) ojek online (ojol) akan menggelar aksi turun ke jalan pada Kamis (17/7/2025).
AKSI OJOL -- Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) ojek online (ojol) akan menggelar aksi turun ke jalan pada Kamis (17/7/2025). (HO)

Bukan Hanya Soal Tarif

Aksi ini juga dipicu oleh keputusan pemerintah yang menaikkan tarif ojol sebesar 15 persen, yang menurut Igun hanya menguntungkan aplikator dan membebani konsumen—tanpa meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

“Patut dipertanyakan, pemerintah ini berpihak pada rakyat atau pada pebisnis aplikator? Lima tuntutan kami dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian,” ujarnya lantang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved