Tak Mampu Bayar Utang, Seorang Perempuan di Bekasi Dianiaya, Kini Lapor Polisi
Gara-gara persoalan utang piutang, Seorang wanita berinisial NH (40) menjadi korban penganiayaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara persoalan utang piutang, Seorang wanita berinisial NH (40) menjadi korban penganiayaan.
Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/7/2025) di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku sesama perempuan, yakni berinisial J," ujar Reonald, Selasa (15/7/2025).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan kronologi kejadian, di mana awalnya korban meminjam uang kepada pelaku.
Namun ketika ditagih, korban rupanya belum mampu untuk melunasi utangnya.
Korban lantas meminta waktu tambahan untuk membayar, tetapi permintaannya tersebut justru membuat pelaku marah.
Dalam kemarahannya itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik.
"Mulai dari memiting leher korban, memelintir tangan, menarik rambut, hingga memegangi tangan korban dengan kuat," tuturnya.
Akibatnya, korban mengalami cedera pada lengan kanan, bahu kanan, leher, dan kepala.
Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Reonald.
Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Kok Bisa Kakak-Adik Kompak Bobol Sekolah di Bekasi? Uang Rp25 Juta Habis Buat Foya-foya |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Bekasi: Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia, Gaji Rp30 Juta |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi X DPR Kecam Kekerasan Anak Polisi terhadap Guru di Sinjai |
![]() |
---|
Sosok Dadang Iskandar, Pecatan Polisi yang Lolos dari Vonis Mati setelah Bunuh Polisi |
![]() |
---|
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.