Rabu, 1 Oktober 2025

Tak Mampu Bayar Utang, Seorang Perempuan di Bekasi Dianiaya, Kini Lapor Polisi

Gara-gara persoalan utang piutang, Seorang wanita berinisial NH (40) menjadi korban penganiayaan.

Freepik
ILUSTRASI UANG - Gara-gara persoalan utang piutang, Seorang wanita berinisial NH (40) menjadi korban penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara persoalan utang piutang, Seorang wanita berinisial NH (40) menjadi korban penganiayaan.

Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/7/2025) di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku sesama perempuan, yakni berinisial J," ujar Reonald, Selasa (15/7/2025).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan kronologi kejadian, di mana awalnya korban meminjam uang kepada pelaku.

Namun ketika ditagih, korban rupanya belum mampu untuk melunasi utangnya.

Korban lantas meminta waktu tambahan untuk membayar, tetapi permintaannya tersebut justru membuat pelaku marah.

Dalam kemarahannya itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik.

"Mulai dari memiting leher korban, memelintir tangan, menarik rambut, hingga memegangi tangan korban dengan kuat," tuturnya.

Akibatnya, korban mengalami cedera pada lengan kanan, bahu kanan, leher, dan kepala.

Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. 

"Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Reonald. 

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved