Istri di Bogor Kecewa Suaminya Hanya Dituntut Satu Tahun Penjara Kasus Menikah Siri
Dermawan Simbolon merasa tuntutan satu tahun penjara terhadap suaminya tidak sebanding dengan ancaman pidana maksimal yakni tujuh tahun.
“Kalau dituntut tiga tahun, kita masih bisa terima. Tapi ini dari ancaman tujuh tahun jadi satu tahun? Padahal mereka sendiri menyebutkan bahwa terdakwa secara sadar dan meyakinkan melakukan pernikahan padahal ada halangan hukum,” tambah Bangun.
Dia berharap pihak Kejaksaan bisa meninjau ulang langkah-langkah yang diambil dan menyikapi perkara ini dengan serius.
"Kami mohon agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu," tandas Bangun Simbolon.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari dugaan perselingkuhan EH dengan seorang perempuan bernama PEH sejak tahun 2013 hingga 2024.
Istri dari EH, Dermawan Simbolon, lalu melaporkan tindakan pernikahan siri yang dilakukan oleh suaminya dengan PEH.
Pasalnya sejak dugaan perselingkuhan itu, EH sudah tidak menafkahi Demawan Simbolon sehingga membuat rumah tangga mereka berantakan.
Penulis: Hironimus Rama
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Suami Dituntut 1 Tahun Penjara karena Nikah Siri, Istri Kecewa Minta Keadilan
Sumber: Tribun bekasi
Presiden KSPSI Andi Gani Akan Perjuangkan Hak Ratusan Buruh yang Kena PHK di Jawa Barat |
![]() |
---|
Alasan Dapur MBG di Bandung Disegel Warga, Sehari Produksi 3.000 Porsi, Polisi Lakukan Mediasi |
![]() |
---|
Pelajar SMA Keluhkan Menu MBG di Sukabumi Bau: Nasi Berlendir |
![]() |
---|
Cuaca Kota Bogor Hari Ini, 18 September 2025, Diprediksi Hujan Ringan Siang hingga Malam |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Koperasi Provinsi Jawa Barat, Terbuka bagi Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.