Jumat, 3 Oktober 2025

Istri di Bogor Kecewa Suaminya Hanya Dituntut Satu Tahun Penjara Kasus Menikah Siri

Dermawan Simbolon merasa tuntutan satu tahun penjara terhadap suaminya tidak sebanding dengan ancaman pidana maksimal yakni tujuh tahun.

Editor: Erik S
net
TUNTUTAN RINGAN- Jaksa menuntut seorang suami berinisial EH di Bogor, Jawa Barat, satu tahun penjara karena menikah siri. 

“Kalau dituntut tiga tahun, kita masih bisa terima. Tapi ini dari ancaman tujuh tahun jadi satu tahun? Padahal mereka sendiri menyebutkan bahwa terdakwa secara sadar dan meyakinkan melakukan pernikahan padahal ada halangan hukum,” tambah Bangun.

Dia berharap pihak Kejaksaan bisa meninjau ulang langkah-langkah yang diambil dan menyikapi perkara ini dengan serius.

"Kami mohon agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu," tandas Bangun Simbolon.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari dugaan perselingkuhan EH dengan seorang perempuan bernama PEH sejak tahun 2013 hingga 2024.

Istri dari EH, Dermawan Simbolon, lalu melaporkan tindakan pernikahan siri yang dilakukan oleh suaminya dengan PEH. 

Pasalnya sejak dugaan perselingkuhan itu, EH sudah tidak menafkahi Demawan Simbolon sehingga membuat rumah tangga mereka berantakan. 

Penulis: Hironimus Rama

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Suami Dituntut 1 Tahun Penjara karena Nikah Siri, Istri Kecewa Minta Keadilan

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved