Program Makan Bergizi Gratis
Alasan Dapur MBG di Bandung Disegel Warga, Sehari Produksi 3.000 Porsi, Polisi Lakukan Mediasi
Warga RW 09 Turangga, Bandung, segel dapur MBG karena beroperasi tanpa izin dan timbulkan bau dari limbah makanan. Operasional dihentikan sementara.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Warga RW 09, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel sebuah dapur makan bergizi gratis (MBG) pada Minggu (14/9/2025).
Dapur tersebut beroperasi sejak awal September 2025 tanpa izin warga.
Produksi makanan berlangsung hampir 24 jam, menyiapkan 3.000–4.000 porsi per hari.
Program MBG bertujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, untuk mengatasi masalah gizi dan stunting.
Satu syarat utama untuk mendirikan dapur MBG adalah memiliki izin operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Tanpa izin ini, dapur tidak boleh beroperasi atau mendistribusikan makanan bergizi gratis.
Rencana penggunaan rumah kontrakan menjadi dapur MBG ditolak warga sejak awal, namun penyewa tetap mengoperasikannya.
Saat ditanya perihal izin, pengelola dapur MBG tak dapat menunjukkan bukti.
Setelah dilakukan mediasi dengan petugas kepolisian, segel telah dicopot pada Kamis (18/9/2025).
Kapolsek Lengkong, AKP Aldy Lazzuardy, menerangkan dapur MBG belum beroperasi lagi karena menunggu arahan dari BGN.
"Pokoknya, situasi saat ini sudah aman terkendali dan tak ada kericuhan. Situasi kondusif."
Baca juga: Pelajar SMA Keluhkan Menu MBG di Sukabumi Bau: Nasi Berlendir
"Warga hanya menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya," paparnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Salah satu warga, Adam Harun (56), menerangkan warga mendukung program MBG tapi aktivitas dapur dianggap mengganggu.
Selain itu, limbah makanan menimbulkan bau tak sedap.
"Kami setuju soal programnya bahkan setuju banget."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.