Jumat, 3 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Penjaga Kos Mondar-mandir Cek Kamar Diplomat Arya Daru, Kompolnas: Perlu Digital Forensik

Kassubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan bahwa penjaga kos sempat ditelepon sebanyak tiga kali oleh istri korban.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkapan Layar/Istimewa
DIPLOMAT TEWAS -Rekaman CCTV memperlihatkan gerak-gerik penjaga kos tempat tinggal Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan,  hingga kini masih misteri.

Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) lalu dalam kondisi wajah terlakban.

Rekaman CCTV menunjukkan beberapa jam sebelum Arya Daru ditemukan tewas, seorang pria yang diduga merupakan penjaga indekos terlihat mondar-mandir di depan kamar, sambil sesekali melihat jendela kamar almarhum.

Terkait temuan rekaman CCTV tersebut, Komisiener Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan diperlukan analisis digital forensik untuk mengungkap fakta serta alasan mengapa pria yang diduga penjaga indekos tersebut berupaya mengintip jendela kamar almarhum.

Yusuf juga menjelaskan analis digital diperlukan untuk memastikan siapa pihak yang sedang ditelepon pria tersebut.

Sementara itu, Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purnawirawan Anton Charliyan menyatakan penyidik harus memastikan latar belakang yang membuat pria penjaga indekos mondar-mandir di depan kamar.

Anton bilang jejak digital termasuk siapa pihak yang meminta untuk melakukan pengecekan kamar menjadi penting untuk membuka tabir ketidakwajaran diplomat tewas.

Penjelasan Polisi

Kassubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan bahwa penjaga kos sempat ditelepon sebanyak tiga kali oleh istri korban.

"Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari penyelidik bahwa benar ada istri korban, itu menelepon tiga kali ke nomor penjaga kos," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

Pertama, istri korban menghubungi pada 7 Juli 2025, pukul 22.40 WIB ke nomor handphone yang lama milik penjaga kos.

Namun saat dihubungi nomor penjaga kos tidak aktif meminta bantuan cek kamar korban. 

Kemudian, karena tidak aktif, pada tanggal 8 Juli 2025, pukul 00.48 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos ke nomor handphone yang baru.

 
"Nah, di situ aktif untuk meminta cek kamar korban kemudian, tanggal 8 Juli 2025, pukul 05.27 WIB kembali istri korban menghubungi penjaga kos untuk meminta cek kembali kamar korban," urai Reonald.

Pihak kepolisian mendapatkan laporan pada pagi harinya penjaga kos korban membuka kamar. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved