Jaksa Tuntut Terdakwa Ranggo 2 Tahun 6 Bulan, Korban Penipuan Desak Hukuman Maksimal
Korban menyatakan kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penipuan modus konser musik.
Editor:
Wahyu Aji
Dalam kesaksiannya, Frans menyampaikan soal proses pencairan cek yang tidak dapat dilakukan oleh pihak korban.
Adapun dalam cek itu tertulis besaran uang yang hendak dibayarkan oleh Ranggo kepada korban Njoto.
"Ada tiga lembar cek yang dibawa pihak korban untuk dicairkan. Masing-masing tertanggal 14 Januari 2024, 2 Februari dan 5 Februari 2024," ucap Frans.
Namun, kata Frans, pada saat perwakilan korban hendak mencairkan, cek tersebut selalu ditolak karena saldo rekening terdakwa dinyatakan tidak cukup.
"Cek ini sah dan sudah diverifikasi. Namun dananya tidak mencukupi untuk mencairkan ini," kata Frans kepada majelis hakim.
Majelis hakim kemudian menanyakan kepada Frans apakah saldo yang ada di rekening terdakwa berselisih banyak dari yang dijanjikan kepada korban, yakni sebesar Rp3,75 miliar.
"Untuk tanggal 2 Februari yang mau dicairkan Rp1 miliar. Kemudian di 12 Februari nominalnya di ATM cuma Rp3 juta, yang mau dicairkan di tanggal itu Rp2,75 miliar. Setelah itu memang ada setoran lagi di ATM sebesar Rp250 juta (masuk ke rekening terdakwa)," jawab Frans.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kecewa Youtuber Ranggo Dituntut 2,5 Tahun di Kasus Penipuan, Korban Minta Hakim Vonis Maksimal
Sumber: TribunJakarta
Lisa Mariana Dilaporkan Terkait dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jumlah Korban Capai 18 Orang |
![]() |
---|
Capek War Tiket Konser di Indonesia? Coba 7 Tips Nonton Konser Impian di Luar Negeri |
![]() |
---|
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa |
![]() |
---|
Suami Aktris Anjani Dina Terseret Masalah Hukum, Dipolisikan Berkait Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi Janjikan Korban Lolos CPNS: Kirim Foto Selfie di BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.