Diplomat Muda Tewas di Menteng
Benar Pegawai Kemenlu, Arya Daru yang Ditemukan Tewas dalam Kondisi Kepala Dilakban adalah Diplomat
ADP alias Arya Dayu Pangayunan ditemukan tewas di sebuah kosan di Menteng, Jakpus, Selasa (8/7/2025) pagi, dalam kondisi kepala dilakban.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus kematian ADP.
Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga telah diamankan dan dianalisa.
"Tim Reskrim kami bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisis seluruh barang bukti serta keterangan yang ada."
"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," jelas Susatyo.
Diketahui, jasad ADP pertama kali ditemukan oleh penjaga kos sekitar pukul 8.30 WIB.
Saat ditemukan, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus lakban.
"Yang pertama menemukan orang kosannya, penjaga kos," ujar Kompol Rezha Rahandhi.
Hal ini bermula saat istri ADP, yang berada di Yogyakarta, tak kunjung mendapat jawaban saat menghubungi korban.
Ia pun menghubungi penjaga kos untuk mengecek keadaan sang suami.
"Setelah dicek dan diketuk tidak dibuka, akhirnya kamar dibuka paksa. Di dalam ditemukan korban dalam kondisi sudah meninggal," pungkas Rezha.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mayat Pria dengan Kepala Tertutup Lakban Ditemukan di Kamar Kost Kawasan Gondangdia
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar, Kompas.com/Singgih Wiryono)
Sumber: TribunSolo.com
Kombes Susatyo Condro Purnomo
Kompol Rezha Rahandhi
Arya Daru Pangayunan
Menteng
Jakarta Pusat
Kemenlu
diplomat
Penemuan mayat
Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Surati Kapolri Minta Ungkap Penyelidikan Kematian |
---|
Misteri Tewasnya Arya Daru Belum Usai, Keluarga Terima Simbol Misterius dan Bunga di Makam |
---|
Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK |
---|
Dapat Kiriman Simbol-simbol Misterius, Keluarga Diplomat Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Kuasa Hukum Arya Daru Minta Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.