Pria di Jakarta Pusat Dikeroyok Ayah dan Adik Kandung, Dipicu Masalah Kotoran Burung
Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan bermula saat dirinya baru pulang dari membeli sepeda motor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial MHK menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh ayah dan adik kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka, Jalan Kampung Rawa Sawah RT 003/002, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 18.10 WIB.
Baca juga: Pasca Pengeroyokan TNI di Malang, Warga Gelar Aksi Damai Tolak Premanisme dan Pungli
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan bermula saat dirinya baru pulang dari membeli sepeda motor.
"Korban mendapat telepon dari ibunya yang mengabarkan bahwa saluran pembuangan di lantai dua rumah mereka tersumbat oleh kotoran burung peliharaan korban," ucap Reonald dalam keterangan Rabu (2/7/2025).
Sesampainya di rumah, tanpa banyak bicara, ayah korban langsung memukul korban menggunakan batang sapu ijuk.
Disusul oleh adiknya yang mencekik dan memukul kepala korban.
Baca juga: Bertemu Mantan Istri, ASN di Kelapa Gading Jakut Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Oknum Aparat
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian kepala, leher belakang, bibir, dan pelipis kiri," ungkapnya.
Tak terima dengan perlakuan keluarganya, korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan visum.
Polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
6.118 Personel Polisi Kawal Jalannya Aksi Unjuk Rasa Ojek Online Hari Ini |
![]() |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.