Mahasiswi Diperkosa Lalu Dinikahi dan Langsung Diceraikan, Komisi III DPR Desak Proses Hukum Pelaku
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan kekerasan seksual tak boleh diselesaikan lewat jalan damai.
Namun, menurut Gary, kasus tidak diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, melainkan dimediasi dan disarankan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian, Termasuk Kasus di Pacitan dan NTT
Dalam proses mediasi, J menyatakan bersedia menikahi korban agar tidak saling menuntut di kemudian hari. Namun pernikahan tersebut justru berlangsung tragis. Hanya berselang satu hari, pelaku langsung menceraikan korban.
"Enggak masuk akal pernikahan pun selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," tegas Gary.
Mirisnya, J masih bebas menjalani aktivitas seperti biasa sebagai guru ngaji, sementara N terus berjuang mencari keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
Gary juga menyayangkan tekanan sosial terhadap keluarga korban yang seolah dipaksa menerima pernikahan sebagai penyelesaian aib.
Prakiraan Cuaca Bogor Selasa, 16 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan Petir |
![]() |
---|
Sosok Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat Gegara 2 Alasan Ini |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Sosok Dede, Wisatawan Asal Tasik Tewas Tenggelam di Situ Salawe Garut, Berniat Selamatkan Anak-anak |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.