Lesti Kejora Segera Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Polisi bakal memeriksa penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal memeriksa penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Laporan polisi kasus ini dibuat oleh penasihat hukum Yoni Dores di Polda Metro Jaya, Minggu (18/6/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan Lesti akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
"Penyelidik dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Penyelidik juga akan memeriksa pihak publisher PT ASKM serta meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
"Kami akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli dan juga akan meminta keterangan," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor, termasuk sang pencipta lagu.
Pihak kepolisian belum bisa bicara banyak terkait hasil pemeriksaan para saksi.
Diketahui, Lesti Kejora dilaporkan oleh IS, kuasa hukum dari pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Terlapor dituduh menyanyikan dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke media sosial tanpa izin sejak tahun 2018.
Dugaan pelanggaran didasarkan pada dokumen dari PT ASKM, selaku publisher yang menyatakan korban memiliki hak cipta resmi atas lagu-lagu tersebut.
Nama Lesti Kejora Dicatut Dalam Pesan Misterius, Lita Gading Desak Istri Rizky Billar Klarifikasi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Jaga Keamanan dan Ketertiban Jakarta |
![]() |
---|
Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas |
![]() |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
![]() |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.