Senin, 6 Oktober 2025

Orangtua Murid Al Kareem Islamic School Kecewa Anaknya Harus Mengulang Pelajaran Kelas 1 SD

Al Kareem Islamic School tempat anak mereka bersekolah dinyatakan pemerintah bodong dan tidak punya izin menyelenggarakan pendidikan.

Editor: Erik S
WARTAKOTA/RENDY RUTAMA
SEKOLAH ELIT DISEGEL - Sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel atau diberhentikan beroperasi pada Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ashraf dan Riyanti sungguh kesal dan marah karena anak mereka harus mengulang pembelajaran kelas 1 SD (sekolah dasar).

Pasalnya, Al Kareem Islamic School tempat anak mereka bersekolah dinyatakan pemerintah bodong dan tidak punya izin menyelenggarakan pendidikan.

Ashraf dan Riyanti merasa ditipu terkait penerapan sistem pembelajaran yang ditawarkan sekolah dengana konsep 'Cambridge Curriculum and Islamic International School'.

Baca juga: Biaya Masuk Rp23 Juta, Al Kareem Islamic School Bekasi Masih Potong Gaji Guru, Ternyata Bodong

“Saya bilang ke dia (anak)  ‘Kamu harus belajar dari awal lagi.’ Dia nangis dan nanya, ‘Kenapa, Bu?’ Saya tidak bisa jawab,” kata Riyanti ditemui di kawasan Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu mengaku sudah mengeluarkan uang Rp150 juta sebagai biaya pendidikan tiga anaknya yang sekolah di Al Kareem Islamic School.

Satu anak duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sementara dua lainnya adalah jenjang PAUD. 

“Total uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp150 juta, itu biaya karena anak saya tiga sekolah di tempat itu, biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD,” kata mereka.

Mereka mengaku mulanya sekilas tidak ada kecurigaan terhadap sekolah tersebut.

Segalanya tampak profesional mulai dari gedung sekolah, media sosial yang aktif, hingga janji kurikulum internasional.

Namun di balik itu semua, kenyataanya tersimpan fakta pahit, sebab sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional untuk jenjang tertentu.

Baca juga: Pemkot Segel Sekolah Elit di Bekasi, Disdik Nyatakan Terbukti Bodong: Murid Tak Didaftarkan Dapodik

“Anak saya udah satu tahun sekolah, tapi enggak dapat nomor induk siswa,” jelas mereka.

Riyanti menjelaskan kecurigaan dirinya kemudian muncul ketika suaminya menyadari anak-anaknya tidak pernah menerima buku pelajaran.

Ditambah ia dan seluruh wali murid menemukan fakta kalau sekolah tersebut tidak memiliki legalitas menyelenggarakan pendidikan dasar. 

Ditambah para murid rupanya tidak didaftarkan pihak sekolah untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), 

“Anak saya jadi susah baca. Ngaji juga salah-salah. Harusnya kalau bayar mahal, ada pelatihan guru dong. Tapi gurunya malah sering gonta-ganti,” jelas Riyanti dengan nada kecewa.

Baca juga: 5 Fakta Sekolah Elit Bodong di Bekasi: Biaya Rp23 Juta, Guru Diperlakukan bak ART dan Gaji Dipotong

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved