Suami di Pesanggrahan Jaksel Bakar Rumah Istri, Pelaku Curiga Ada Perselingkuhan
Pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun. Pelaku curigai istrinya memiliki kedekatan dengan seseorang sehingga melakukan pembakaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H, suami yang membakar rumah istrinya di Jalan H Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku ditangkap di rumah rekannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025).
"Tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 18.00 tersangka diamankan oleh anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Seala saat merilis kasus ini, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Bunuh Istrinya di Mamuju, Kesal Korban Sering Temui Mantan
Saat ini, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Untuk kerugian material dan immaterial lainnya, saat ini setelah dilaksanakan olah TKP dari jajaran Unit Reskrim dan juga dari Puslabfor, kami masih melakukan penghitungan secara rinci dan detail," ujar Kapolsek.
Curiga istri selingkuh
Pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun.
Pada Kamis pagi, pelaku datang mengantar bubur untuk anaknya yang sedang sakit. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali datang memberikan uang jajan kepada anaknya.
Ketika itu, korban sempat menegur pelaku dengan nada yang sedikit tinggi. Namun, pelaku hanya diam dan pulang.
"ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang ke sini?'. Lalu tersangka diam dan pulang," ujar Kapolsek.
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria di Kemayoran Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Kekasih Barunya
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan curiga sang istri memiliki kedekatan dengan seseorang.
Saat masuk ke rumah, pelaku mendapati teman wanita korban sedang berbaring di kasur. Pelaku pun menegurnya hingga terlibat cekcok mulut dengan wanita tersebut.
"Yang akhirnya tersangka pergi. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman keras," ucap Seala.
Satu jam berselang, pelaku yang emosi dan terpengaruh minuman keras datang ke rumah korban dengan membawa korek api.
Baca juga: Ternyata Pelaku yang Jerat Leher Teman di Bekasi Dipicu Cemburu Wanita Idamannya Akan Dinikahi
Saat itu pelaku meminta anaknya menghubungi ibunya. Pelaku mengancam akan melaporkan istrinya ke ketua RT setempat.
Sumber: TribunJakarta
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Gara-gara Hindari Lubang, Pengemudi Wanita Kecelakaan Tunggal di Flyover Pancoran Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Rachel Vennya Ungkap Kondisi Tasya Farasya di Tengah Gugatan Cerai terhadap Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.