Selasa, 7 Oktober 2025

Suami di Pesanggrahan Jaksel Bakar Rumah Istri, Pelaku Curiga Ada Perselingkuhan

Pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun. Pelaku curigai istrinya memiliki kedekatan dengan seseorang sehingga melakukan pembakaran

Editor: Erik S
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SUAMI BAKAR RUMAH ISTRI- Tampang suami berinisial H yang nekat membakar rumah istrinya saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H, suami yang membakar rumah istrinya di Jalan H Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku ditangkap di rumah rekannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025).

"Tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 18.00 tersangka diamankan oleh anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Seala saat merilis kasus ini, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Bunuh Istrinya di Mamuju, Kesal Korban Sering Temui Mantan

Saat ini, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk kerugian material dan immaterial lainnya, saat ini setelah dilaksanakan olah TKP dari jajaran Unit Reskrim dan juga dari Puslabfor, kami masih melakukan penghitungan secara rinci dan detail," ujar Kapolsek.

Curiga istri selingkuh

Pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun.

Pada Kamis pagi, pelaku datang mengantar bubur untuk anaknya yang sedang sakit. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali datang memberikan uang jajan kepada anaknya.

Ketika itu, korban sempat menegur pelaku dengan nada yang sedikit tinggi. Namun, pelaku hanya diam dan pulang.

"ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang ke sini?'. Lalu tersangka diam dan pulang," ujar Kapolsek.

Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria di Kemayoran Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Kekasih Barunya

Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan curiga sang istri memiliki kedekatan dengan seseorang.

Saat masuk ke rumah, pelaku mendapati teman wanita korban sedang berbaring di kasur. Pelaku pun menegurnya hingga terlibat cekcok mulut dengan wanita tersebut.

"Yang akhirnya tersangka pergi. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman keras," ucap Seala.

Satu jam berselang, pelaku yang emosi dan terpengaruh minuman keras datang ke rumah korban dengan membawa korek api.

Baca juga: Ternyata Pelaku yang Jerat Leher Teman di Bekasi Dipicu Cemburu Wanita Idamannya Akan Dinikahi

Saat itu pelaku meminta anaknya menghubungi ibunya. Pelaku mengancam akan melaporkan istrinya ke ketua RT setempat. 

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved