Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Paruh Baya Cabuli Bocah Perempuan di Masjid, Akui Perbuatannya Usai Warga Tunjukkan CCTV

Warga yang emosi melayangkan bogem mentah alias pukulan ke wajah Saeful, pria paruh baya, pelaku pencabulan dua bocah perempuan di Sempur, Bogor.

Editor: Willem Jonata
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Saeful (50), ditangkap polisi, usai melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan, masing-masing berusia 6 dan 7 tahun, di kawasan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Perbuatan tersebut dia lakukan di masjid.

Saeful mengiming-imingi korban dengan jajanan dan uang. 

Kemudian dibawalah dua bocah perempuan ke mesjid oleh Saeful.

Baca juga: Diduga Dikeroyok, Tahanan Pencabulan Anak di Bawah Umur Tewas di Rutan Polresta Denpasar

"Untuk korbannya itu di-sun (dicium), dipegang-pegang. Tapi, temannya satu lagi ini sempat mau ditelanjangin sama si pelaku,” ujar Lurah Sempur Andri Junizar, saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (9/6/2025).

Warga nyaris amuk pria paruh baya yang mencabuli dua bocah perempuan di Sempur, Bogor Tengah. (Dok. warga Sempur/ Tribunnewsbogor.com)

 

Awalnya, Saeful yang berprofesi sebagai pedagang asongan, sempat membantah perbuatan pencabulan, yang dituduhkan.

Namun, ia tak bisa mengelak, setelah rekaman CCTV masjid diputar dan dihadapkan padanya.

Warga yang emosi melayangkan bogem mentah alias pukulan ke wajah Saeful.

“Kebetulan mesjid itu kan ada CCTV-nya, diceklah. Ternyata betul ternyata pelakunya itu bapak-bapak yang pedagang,” sambung Andri.

Menurut Andri, pelaku seorang pedagang asongan yang berjualan di Lapangan Sempur.

“Dia bukan warga sini (Sempur). Dia cuma pedagang (asongan) di lapangan. Itu juga dia disuruh orang lagi,” terang Lurah Andri. 

Saeful sudah berjualan di Lapangan Sempur terbilang lama dan sering mondar-mandir di kawasan Lebak Kantin, Sempur.

“Malah kadang ikut mandi di Masjid Lebak Kantin,” ujarnya.

Andri menduga bahwa Saeful sudah mengincar dua anak tersebut untuk dicabuli.

Kini pihak Kelurahan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memberi pendampingan kepada dua anak yang menjadi korban.

“Kita terus lakukan pendampingan, agar menghilangkan trauma juga untuk korbannya,” tandasnya.

Dijelaskan Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Saeful terjadi, Minggu (8/6/2025), sekira pukul 16.30 WIB.

Mulanya dua anak perempuan, yang menjadi korban, bermain di dekat masjid.

Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan jajanan dan uang.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Inilah Sosok Pelaku Pencabulan 2 Bocah di Sempur Bogor, Ternyata Profesinya Seorang Pedagang

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved