Subagja Hamara: Oknum yang Peras Jaksa Kejati Jakarta Bukan Wartawan Harapanrakyat.com
Adanya kesamaan atau kemiripan nama media, Bagja mengaku sering dirugikan karena beberapa kali mendapat surat somasi pemberitaan dari pihak tertentu
Editor:
Eko Sutriyanto
HO/Tribunnews.com
OKNUM WARTAWAN MEMERAS - Seorang pria oknum wartawan berinisial LS diduga memeras seorang pejabat struktural jaksa dari Kejati Jakarta inisial AR. Tersangka saat ini ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Sabtu (31/5/2025). General Manager harapanrakyat.com, Subagja Hamara, menegaskan, oknum wartawan yang melakukan pemerasan bukan wartawan harapanrakyat.com, tetapi wartawan media lain yang nama medianya ada kemiripan atau kesamaan nama
Selain itu, tangkapan layar percakapan WhatsApp dan tiga artikel online yang ditulis LS.
Tersangka jerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27 B ayat (2) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 369 KUHP.
"Tersangka telah ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," tandas Ade Ary.
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.