Subagja Hamara: Oknum yang Peras Jaksa Kejati Jakarta Bukan Wartawan Harapanrakyat.com
Adanya kesamaan atau kemiripan nama media, Bagja mengaku sering dirugikan karena beberapa kali mendapat surat somasi pemberitaan dari pihak tertentu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager harapanrakyat.com, Subagja Hamara, menegaskan, oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap salah seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta seperti diberitakan tribunnews sebelumnya, bukan wartawan harapanrakyat.com, tetapi wartawan media lain yang nama medianya ada kemiripan atau kesamaan nama.
Menurutnya, pihak harapanrakyat.com perlu meluruskan lantaran banyak relasi dan kolega yang menanyakan terkait pemberitaan tersebut.
" Perlu kami tegaskan bahwa itu bukan wartawan kami. Media kami harapanrakyat.com tidak memiliki wartawan liputan di Jakarta. Kami media lokal di Jawa Barat yang hanya memiliki wartawan liputan di Bandung Raya, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran," kata Bagja--sapaan akrab Subagja Hamara--- dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi tribunnews.
Bagja menjelaskan, apabila mengetik nama Harapan Rakyat di mesin pencari google, akan muncul tiga website media dengan domain yang terdapat nama harapanrakyat.
Kebetulan harapanrakyat.com berada di paling atas.
Baca juga: Peras Pejabat Kejati Jakarta, Wartawan Gadungan Ditangkap Intel, Uang Rp5 Juta Ditemukan di Tas
"Nah Harapan Rakyat yang ditulis di berita tribunnews, itu bukan Harapan Rakyat kami, tapi Harapan Rakyat media lain, " tegasnya.
Karena ada kesamaan atau kemiripan nama media, Bagja mengaku sering dirugikan.
Misalkan pihaknya beberapa kali mendapat surat somasi pemberitaan dari pihak tertentu.
"Padahal berita yang disomasi itu tidak tayang di media kami, tapi tayang di media lain yang namanya sama (harapanrakyat)," jelasnya.
Bagja mengatakan, harapanrakyat.com merupakan media lokal yang berkantor di Kota Banjar, Jawa Barat.
Harapanrakyat.com pun sudah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers dan anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
"Dengan kami melakukan klarifikasi, diharapkan bisa meluruskan apa yang sebenarnya terjadi dan tidak merugikan kami," katanya.
Kronologi Pemerasan
Sebelumnya diberitakan seorang pria oknum wartawan berinisial LS diduga memeras seorang pejabat struktural jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta (Kejati) inisial AR.
Pemerasan itu terkait kasus cukai rokok yang ditangani Kejati Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan kejadian berawal saat korban dihubungi oleh LS via WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.