Minggu, 5 Oktober 2025

Impor Ilegal Meresahkan, KSPN Minta Pemerintah Lindungi Industri Dalam Negeri

Ristadi menerangkan dampak impor ilegal bagi industri dalam negeri membuat produsen dalam negeri tak bisa bersaing.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TOLAK IMPORT ILEGAL - Buruh dari Konfederasi Seikat Pekerja Nusantara (KSPN) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (1/6/2025). Aksi buruh tersebut menuntut pemerintah untk memberantas praktek ilegal import, memperketat aturan import untuk lindungi keberlangsungan industri salam negeri serta menuntut agar pemerintah melakukan tindakan antisipatif untuk mencegah terjadinya PHK semakin meluas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi meminta pemerintah lindungi industri dalam negeri dari masifnya impor ilegal.

Atas hal itu ia menilai pemerintah seharusnya berkaca kepada Amerika Serikat.

Baca juga: Serikat Buruh Soroti Lambannya Pengesahan Revisi Permendag 8 Soal Kebijakan Impor

"Berantas impor ilegal, kemudian, buat aturan UU yang juga melindungi industri dalam negara kita," kata Ristadi kepada awak media di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6/2025).

Lanjutnya ia menyinggung soal kebijakan kenaikan tarif dagang Amerika.

"Teman-teman tahu Amerika kan, kemarin menaikan tarif dagang, seliberalnya Amerika, itu presidennya, pemimpinnya masih memikirkan, bagaimana melindungi industri dalam negara, untuk rakyatnya bisa bekerja, dengan menaikan tarif dagang, itu salah satu tujuan Amerika menaikan tarif dagang," imbuhnya.

Kemudian dikatakan Ristadi, Indonesia seharusnya bisa lebih baik dari itu.

Baca juga: Demo Buruh KSPN di Kawasan Patung Kuda Ungkit Banyaknya Pabrik yang Tutup

"Masa kita yang yang pancasilais harusnya lebih baik, harus lebih baik melindungi industri dalam negeri kita dan paling utama adalah, melindungi rakyat Indonesia untuk tetap bisa bekerja. Dan menciptakan lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk rakyat," terangnya.

Ristadi menerangkan dampak impor ilegal bagi industri dalam negeri membuat produsen dalam negeri tak bisa bersaing.

"Dampak impor ilegal itu sangat luar biasa, barang-barang misalkan baju, pasar-pasar menjadi sepi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved