KSPN Kritik Dalih Antusiasme Tinggi atas Ricuh Job Fair Bekasi: Itu Karena Desakan Ekonomi
Ia menyebut pencari kerja rela datang sejak subuh, tanpa sarapan, berpanas-panasan, dan antre demi peluang pekerjaan yang makin sulit.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menilai alasan pemerintah soal tingginya antusiasme peserta sebagai pemicu kericuhan di Job Fair "Pasti Kerja" Bekasi tidak tepat.
Ia menegaskan bahwa kerumunan dan insiden yang terjadi disebabkan oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan, bukan sekadar semangat mengikuti bursa kerja.
"Korban PHK ini sulit mendapatkan pekerjaan lagi. Baru kemarin di Bekasi, (job fair) sampai setengah mati, sampai gontok-gontokan," ujar Ristadi saat aksi buruh KSPN di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025).
Ia menyebut pencari kerja rela datang sejak subuh, tanpa sarapan, berpanas-panasan, dan antre demi peluang pekerjaan yang makin sulit.
Kritik KSPN tersebut merespons pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sebelumnya menilai insiden di job fair sebagai bentuk antusiasme masyarakat.
“Bukan karena antusiasme yang tinggi, itu karena kebutuhan. Banyak yang sudah lama lulus sekolah atau kuliah tapi belum juga dapat kerja,” tegas Ristadi.
Baca juga: Job Fair di Bekasi Ricuh, Dedi Mulyadi Siapkan Sistem Lamar Kerja Tanpa Datang ke Lokasi Rekrutmen
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan merespons atas terjadinya kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di President University, Bekasi, beberapa waktu yang lalu.
Kemnaker mengapresiasi Pemda Kabupaten Bekasi yang telah berinisiatif menggelar job fair, namun berharap adanya evaluasi terhadap penyelenggaraannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami memahami tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari peluang kerja dan melihat peristiwa ini sebagai cerminan bahwa kebutuhan terhadap informasi dan akses kerja masih sangat besar. Sehingga penyelenggaraan job fair harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Jumat (30/5/2025).

Menurut Sunardi, job fair sejatinya merupakan bentuk konsolidasi peluang kerja dalam satu tempat, sehingga sangat memungkinkan kedatangan pengunjung dalam jumlah besar.
"Hal ini berbeda dengan proses lamaran kerja konvensional yang dilakukan langsung ke perusahaan, yang tidak menimbulkan keramaian karena prosesnya tersebar dan bersifat individual," katanya.
Baca juga: MK Perintahkan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, FSGI Usulkan Pakai Anggaran MBG
Ia menambahkan, tingginya animo masyarakat terhadap job fair sangat bisa dimengerti, terutama dari kalangan angkatan kerja baru seperti lulusan SMA/SMK maupun perguruan tinggi, serta masyarakat yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan kembali pasca resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat. Oleh karena itu, tentu penyelenggaraannya harus dirancang secara baik dan tertib," ujarnya.
Kemnaker mencatat bahwa angkatan kerja Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang, meningkat sekitar 2 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan ini utamanya disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Soal Isu PHK di PT Gudang Garam, Serikat Pekerja Bilang Banyak Perusahaan Menutup Fakta di Lapangan |
![]() |
---|
BEM SI Kerakyatan Tantang Prabowo Bongkar Aktor di Balik Demo yang Disebut Tindakan Makar |
![]() |
---|
LEMPARAN Bangkai Tikus hingga Hujan Batu Jadi Kode Dimulainya Demo Ricuh di Mapolda Jateng |
![]() |
---|
Eks Anggota BIN Soroti Pengerahan Pasukan Tempur TNI yang Dianggap Janggal saat Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Mantan Intel BIN Sebut Ada Skenario Besar dalam Demo Ricuh, Aparat dan Massa Dikendalikan Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.