Minggu, 5 Oktober 2025

Penyelenggara Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Setiabudi Jaksel Ternyata Punya Trauma di Masa Kecil

Terkuak fakta baru dalam kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah hotel bintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. DRH (33) dike

Warta Kota/ Ramadhan L Q
PESTA LGBT - DRH (33) saat dihadirkan di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Ia menjadi tersangka kasus pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah hotel bintang 4 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (25/5/2025) dini hari. 

Firman mengungkapkan, DRH menyewa satu kamar hotel seharga Rp 1.179.750 yang dipesan melalui aplikasi.

Kasus ini terungkap ketika polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian, polisi langsung menggerebek salah satu kamar hotel dan menemukan sembilan pria yang sedang melakukan pesta seks.

"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," ujar Kapolsek.

DRH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Untuk delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," ungkap Firman.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul FAKTA Baru Terkuak, Penyelenggara Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Pernah Jadi Korban Pelecehan

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved