Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

TPUA Ungkap Alasan Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Penyidik Soal Kasus Ijazah Jokowi

Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dua kali mangkir dipanggil polisi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana tidak hadir dalam panggilan penyidik Bareskrim Polri kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh Jokowi. 

"Penyelidikan ini bukan sekedar menjawab dumas tapi juga memberikan pemahaman ke masyarakat terkait fakta yang didapat," paparnya.

Pihak kepolisian telah melakukan uji laboratorium forensik ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM.

Hasilnya penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985.

"Dokumen ijazah Jokowi diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM 
Uji pembuktian dilakukan dengan pembandingan produk yang sama di mana hasilnya identik," paparnya.

Mabes Polri berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang setelah adanya jawaban pasti mengenai polemik ijazah palsu yang berkembang di tengah masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan