Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Ketua GRIB Jaya Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pendudukan Lahan BMKG, Pernah Divonis 4 Tahun Penjara

Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan MYT dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Ibriza
LAHAN BMKG - Situasi terkini di lahan milik BMKG yang sempat ditempati organisasi masyarakat GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Ada beberapa pekerja yang sedang mengerjakan proyek pagar permanen untuk dipasang di pintu masuk menuju lahan milik BMKG tersebut. 

Selain itu, mereka juga disebut merusak pagar di area lahan itu.

"Sekitar Januari 2024, korban diinformasikan oleh pihak penjaga bahwa terlapor memasang plang yang bertuliskan, "Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S"," ungkap Kabid Humas.

"Di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah. Hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris," imbuh dia.

Ia menjelaskan, pihak BMKG sudah dua kali melayangkan somasi kepada ormas yang menduduki lahan tersebut.

Baca juga: Cerita Pengusaha Jual Beli Hewan Kurban di Lahan BMKG, Diminta Ormas Bayar Sewa Rp25 Juta

Namun, pihak ormas tidak menunjukkan itikad baik hingga akhirnya BMKG membuat laporan polisi.

"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Namun tidak ada itikad baik dari terlapor hinggga akhirnya dilaporkan," ujar Ade Ary.

Saat ini polisi telah mencabut plang yang dipasang ormas dan menggantinya dengan plang bertuliskan "sedang dalam proses penyelidikan".

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketua GRIB Jaya Tangsel Positif Narkoba, Ternyata Residivis dan Pernah Divonis 4 Tahun Penjara

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved