Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Pengusaha Hewan Kurban Minta Pemerintah Bantu Siapkan Lahan, Demi Menghilangkan Pungli Ormas

Ina Wahyuningsih (48), pemilik lapak jual-beli hewan kurban, meminta kepada pemerintah agar menyiapkan lahan untuk para pelaku usaha sepertinya.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
LAHAN BMKG DITEMPATI GRIB JAYA - Ina Wahyuningsih (48), seorang pemilik usaha jual-beli hewan kurban di lahan milik BMKG yang sempat ditempati organisasi masyarakat GRIB Jaya, di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Ina mengaku sempat diminta membayar sewa lahan senilai Rp25 juta oleh anggota GRIB Jaya. 

"Saya lihat masih ada lahan di sini kosong. Saya tanya ini lahan milik siapa. Kebetulan ada pos ormas di situ ya, saya tanya ke mereka ini milik siapa, kalau saya mau pakai harus koordinasi sama siapa," kata Ina, saat ditemui Tribunnews.com, Minggu (25/5/2025).

"Dan mereka (anggota ormas GRIB Jaya) bilang 'koordinasinya sama kita, karena kita penanggung jawab ahli waris'," ungkapnya.

Menurutnya, saat itu, anggota ormas meyakinkan Ina bahwa organisasi masyarakat tersebut yang bertanggung jawab penuh atas lahan itu.

"Kita tanya, enggak ada masalah lain? 'Enggak ada. Itu tanggung jawab kita, ini pokoknya sudah milik kita, kita yang bertanggung jawab sama lahan ini'," kata Ina mengungkapkan hal yang dikatakan anggota GRIB Jaya kepadanya.

Merasa sudah yakin, Ina lantas bernegosiasi harga sewa lahan tersebut.

Ina mengungkapkan, anggota ormas sempat menanyakan kepadanya mengenai harga sewa lahan di lokasi lain yang pernah dijadikan lapak usaha olehnya sebelumnya.

Hingga akhirnya, anggota ormas GRIB Jaya menawarkan harga sewa lahan tersebut senilai Rp25 juta kepada Ina.

Pemilik usaha jual-beli hewan kurban itu mengatakan, harga yang ditawarkan pihak ormas kepadanya tersebut sudah termasuk biaya koordinasi keamanan kepada sejumlah pihak.

"Negosiasi harga dia mengajukan itu, dia kan bertanya 'biasanya di mana? Di sana berapa, Bu?'. Saya bilang sewa tahan biasanya Rp10 juta. 'Terus ormas dan lain-lain, berapa?', ya kira-kira habislah Rp10 sampai Rp15 juta," ucapnya.

"Akhirnya (kata pihak GRIB Jaya) 'yaudah bu, sekarang di-include aja jadi lapak dan ormas saya yang menangani. Pokoknya dengan RT, RW semuanya itu. Kalau gitu Rp25 juta, Bu'," kata Ina.

Ina mengaku dia menolak harga yang ditawarkan itu, hingga akhirnya mencapai kesepakatan harga sewa sebesar Rp22 juta.

"Setelah (sepakat) Rp22 juta tapi dengan syarat, seandainya nanti ada apa-apa di sini ormas bertanggung jawab, dia (anggota ormas) bertandatangan," jelas Ina.

Uang sewa dilunasi oleh Ina kepada pihak GRIB Jaya, pada tanggal 13 Mei 2025, dengan masa sewa mulai tanggal 10 Mei-10 Juni 2025.

Lebih lanjut, Ina menyepakati harga sewa Rp22 juta tersebut lantaran dia tak mau pusing memikirkan risiko-risiko yang mungkin terjadi terhadap usahanya.

"Saya dagang enggak sekali dua kali, saya tahu masalah itu pasti ada. Setelah RT, RW, belum warga sekitar yang merasa kebauan. Yaudahlah saya enggak mau pusing. Mungkin mereka ormas sini lebih mengerti sekitar sini," tutur Ina.

Polisi Amankan Sejumlah Oknum Ormas

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved