Minggu, 5 Oktober 2025

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Penerapan SPM, Wali Kota: Kita Beri Pelayanan dan Taat Aturan

Penghargaan Standar Pelayanan Minimal bukti ketaatan birokrasi terhadap semua aturan. Utamanya yang menyangkut pelayanan dasar kepada publik

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
RAIH PENGHARGAAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih peringkat ke-2 penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun anggaran 2024 dengan kinerja terbaik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pada Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih peringkat ke-2 penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun anggaran 2024 dengan kinerja terbaik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pada Jumat (23/5/2025).

Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Jakarta.

Usai menerima penghargaan, Benyamin menyampaikan rasa syukurnya atas capaian prestasi yang diraih oleh kota termuda se-Banten ini di tingkat nasional.

"Alhamdulillah, Tangerang Selatan kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Tentunya ini sebuah kesyukuran dan suatu hal yang harus dipertahankan dan disempurnakan," ucapnya.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Mahasiswa Unpam Gelar PKM di Saung Jingga Tangsel

Dengan capaian ini, Benyamin menegaskan agar tidak berpuas diri. Melainkan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat tangsel ke depannya. Mudah mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya," ujarnya.

Dia menyebut SPM ini adalah bukti ketaatan birokrasi terhadap semua aturan. Utamanya yang menyangkut pelayanan dasar kepada publik.

"Ini soal bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya taat aturan. Saya selalu berpesan jangan tabrak aturan, karena kalau nabrak aturan kita yang akan ditabrak sama aturan," tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved