Mendagri Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak dengan Segera
Muhammad Tito Karnavian meminta Pemda segera memperbaiki fasilitas yang rusak agar tidak menimbulkan trauma bagi masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak di sejumlah daerah akibat tindakan anarkistis yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan, kerusakan yang ada tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat.
“Jangan dibiarkan fasilitas yang rusak karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup areanya,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.
“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Daerah Tak Flexing: Nanti Bisa Jadi Amunisi untuk Digoreng
Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah pusat untuk turut membiayai perbaikan tersebut. Saat ini pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional.
“Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Mendagri mendorong seluruh Pemda untuk memastikan kegiatan ekonomi di daerah tetap berjalan. Hal ini penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Jangan kita kemudian kegiatan ekonomi terhenti karena akan terdampak kepada masyarakat semua,” ujarnya.
Mendagri mencatat, sejak 25 Agustus 2025 aksi penyampaian pendapat digelar di berbagai daerah. Sebagian aksi berlangsung secara damai, meski ada pula sejumlah aksi yang menimbulkan kerusakan karena dilakukan secara anarkistis.
Baca juga: Mendagri Ajak Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga
Selain memperbaiki fasilitas rusak, Pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini di wilayahnya masing-masing. Pemda juga diharapkan membuka dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi, serta menggelar kegiatan yang menghadirkan kedamaian, seperti doa bersama yang melibatkan lintas masyarakat.
Lebih lanjut, Pemda diimbau menggencarkan program prorakyat, seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial yang menjadi kewajiban negara. Sebaliknya, kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan diminta untuk ditunda. Para pejabat dan keluarganya pun diingatkan agar tidak menampilkan kemewahan secara berlebihan.
“Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana,” ujarnya.
Baca juga: Jaga Situasi Kondusif, Mendagri Minta Kepala Daerah Ajak Masyarakat Doa Bersama
Mendagri juga menegaskan, pihaknya menunda persetujuan permohonan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah yang wilayahnya tergolong rawan untuk tetap berada di daerah masing-masing guna mengendalikan situasi bersama Forkopimda.(*)
Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Potong Transfer Daerah |
![]() |
---|
Pengalihan Transfer ke Daerah Jadi Momentum Pemerintah Daerah Lakukan Inovasi Fiskal |
![]() |
---|
Perayaan HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas |
![]() |
---|
Warga Pati dan Bone Demo, Irman Gusman Minta Pemerintah Daerah Diskusi dengan Publik Soal Tarif PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.