Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Mahasiswa Unpam Gelar PKM di Saung Jingga Tangsel
Mahasiswa Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Saung Jingga, Pamulang, Tangerang Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Saung Jingga, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh dosen pembimbing Dr Sri Endah Indriawati, Dr Ali Imron, dan Dr Suhendar.
Dalam sambutannya, Dr Ali Imron menyampaikan bahwa kegiatan PKM ini merupakan wujud konkret dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat” dengan fokus pada empat (4) topik utama yaitu tingginya angka kriminalitas tindak pidana pencurian, judi online sebagai ancaman stabilitas sosial dengan pendekatan preventif, akibat hukum dari perselingkuhan dalam rumah tangga, serta pentingnya pencegahan dan dampak penyalahgunaan narkotika.
Pemilihan topik tersebut merupakan hasil observasi terhadap persoalan hukum yang marak terjadi di masyarakat, serta hasil koordinasi langsung dengan Ketua Saung Jingga, H Yunus Anis.
Hal ini menjadi bukti bahwa materi yang disampaikan bukan hanya sekadar akademis, namun relevan dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
Irawan, yang mewakili kepengurusan Saung Jingga, turut menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas adanya kegiatan PKM ini dan tema yang dibawakan sejalan dengan program kami dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota komunitas Saung Jingga," katanya dikutip pada Selasa (20/5/2025).
Hal ini juga terbukti dengan antusiasme warga Saung Jingga tampak tinggi selama kegiatan berlangsung.
Mereka tidak hanya menyimak dengan seksama sesi penyampaian materi yang diisi oleh empat narasumber, Akhmad Fadillah, Fredy Maxi Paat, Martomo, dan Yusuf Hamnoer.
Tetapi juga aktif memberikan tanggapan, bahkan memberikan konfirmasi terdapat kesesuaian materi yang disampaikan dengan permasalahan hukum yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan PKM ini tidak hanya relevan secara tema, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Suasana diskusi berlangsung interaktif, tidak hanya narasumber utama yang menjawab pertanyaan peserta, mahasiswa lainnya seperti Rizky Amanda dan Rendy Alex Christian simbolon juga turut aktif merespons pertanyaan dan memberikan penjelasan.
Sebagai bentuk apresiasi, Maizi Fahdela Agustin selaku Ketua Kelas V.248 mewakili rekan-rekan mahasiswa membagikan door prize kepada peserta yang aktif bertanya dan memberikan tanggapan selama sesi diskusi.
Selain itu, Galih Rakasiwi dan Yeyen Monika yang bertugas sebagai moderator juga turut memberikan hadiah secara pribadi kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan serta menyimpulkan materi yang telah disampaikan.
Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian |
![]() |
---|
Kecurigaan Orangtua Korban Dugaan Pelecehan Siswi SMK di Tangsel, Berawal dari Nilai Rapor |
![]() |
---|
Ditopang Lini Bisnis Properti dan Kargo Pendapatan Premi BUMN Asuransi Ini Tembus Rp 4,02 Triliun |
![]() |
---|
Kelanjutan Kasus Hukum Ibu dari Kakak Beradik di Tangsel yang Jual Ginjal, Kepolisian Tentukan Sikap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.