Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Balita di Tangerang Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Seorang balita berusia empat tahun ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kecamatan Kosambi, Tangerang. Korban diduga korban pembunuhan.

Tribunnews.com/ Johnson Simanjutak
BALITA TERBAKAR - Ilustrasi. Seorang balita berinisial MA (4) ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/4/2025). Korban diduga merupakan korban pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang balita berinisial MA (4) mengalami nasib nahas setelah terbakar di dalam rumah di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (27/4/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan kronologi terbakarnya bocah tersebut berawal ketika ibu korban berinisial F atau J mencari keberadaan anaknya di dalam rumah kontrakannya tersebut.

Namun, Zain menuturkan kondisi pintu rumah yang dikontrak F dalam kondisi terkunci.

"Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut namun terkunci," katanya pada Senin (28/4/2025), dikutip dari Tribun Banten.

Zain menuturkan sejumlah warga sekitar lalu membantu F untuk membuka kunci pintu rumahnya tersebut, tetapi tetap tidak berhasil.

Alhasil, F menghubungi penyewa kontrakan tersebut agar datang membawa kunci cadangan.

Namun, sembari menunggu penyewa kontrakan datang, warga justru menemukan kunci rumah F berada di dalam got yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Lalu, ibu MA pun langsung membuka pintu rumahnya dengan kunci yang ditemukan tadi dan langsung menemukan sudah tewas dalam kondisi hangus terbakar dari bagian kepala hingga tubuh.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Ciamis Terungkap, Pelaku Ternyata Kekasih Korban

Zain menyebut ada dugaan bahwa MA merupakan korban pembunuhan.

"Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," ujar Zain.

Di sisi lain, rumah kontrakan yang menjadi lokasi ditemukan MA adalah milik penyewa berinisial HB (38).

Zain mengatakan saat ini pihaknya tengah HB yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap MA.

Di sisi lain, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan autopsi terhadap jasad MA.

Adapun saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Zain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved