Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Eks Rektor UP Laporkan Dugaan Intimidasi Oknum Yayasan
Kuasa hukum korban Yansen Ohoirat melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum yayasan ke LLDikti Wilayah III Kemendiktisaintek RI
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BABAK BARU - Kuasa hukum korban Yansen Ohoirat menyampaikan pihaknya melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum yayasan Universitas Pancasila. Hal itu dikatakan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Untuk diketahui, Mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto Desak Kampus Usut Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Razman Nasution Tuduh Hotman Paris Alihkan Isu Dugaan Pelecehan Seksual: Dia Giring Opini |
![]() |
---|
KA UNSOED: Kampus Unsoed Harus Tegas dan Zero Tolerance Terhadap Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Tim 7 Unsoed Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar FISIP |
![]() |
---|
Dosen Bergelar Profesor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi FISIP Unsoed Purwokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.