Begal yang Bacok Anggota Polisi di Bekasi Ditangkap, Seorang Pelaku Ternyata Residivis
Tiga kawanan begal motor yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.
Tiga kawanan begal motor yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan kawanan begal anggota polisi ini memiliki peran berbeda.
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Gunungputri Bogor, Polisi Pastikan Bukan Korban Begal
DE merupakan eksekutor sekaligus yang membacok korban anggota polisi.
AR sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban. SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp 3,8 juta.
"Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara," kata Mustofa saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).
Ia melanjutkan, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan aksinya terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.
Dalam aksinya, pelaku ini terbilang sadis karena selalu dibekali senjata tajam celurit.
"Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota polri yang baru saja pulang piket saat mudik lebaran," imbuhnya.
Barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket, celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna Hitam Coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.
Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Update Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Dua Pelaku Masih Diburu
Sedangkan tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun.
Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku begal sadis terhadap anggota Polri di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditangkap.
Sebelumnya Briptu AA anggota Sabhara Polres Metro Bekasi menjadi korban begal dengan alami luka di sejumlah tubuhnya.
"Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran, kedua pelaku tersebut sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat konfirmasi, pada Jumat (11/4/2025).
Sumber: Tribun bekasi
10 Anak di Bawah Umur Tersangka Kericuhan di Kota Bekasi Sudah Dibebaskan |
![]() |
---|
10 Anak Jadi Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Bekasi, Ini Peran Mereka |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Bekasi, Mahasiswi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton yang Terpakir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Rumah Korban Pembunuhan Anggota Polisi di Indramayu |
![]() |
---|
Kronologi Honorer di DPRD Dairi Begal Payudara Siswi SMA, Pelaku Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.