Kronologi Penemuan Mayat Anggota Polisi di Lombok Barat, Leher Korban Terjerat Tali
Berikut adalah kronologi penemuan jasad seorang anggota polisi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan jasad seorang pria dalam kondisi terlentang di bawah pohon dan leher terjerat tali itu menggegerkan warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (24/8/2025) siang.
Belakangan diketahui bahwa jasad pria tersebut adalah Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intelijen (Intel) Polsek Sekotong, Lombok Barat.
Brigadir merupakan pangkat dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada pada tingkat Bintara, yaitu tingkat tertinggi kedua di bawah Perwira dan di atas Tamtama.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya.
Ia mengatakan, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga.
Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa itu bermula sekitar pukul 11.30 WITA.
Seorang warga setempat bernama Amaq Siun (50) hendak mencari ayam miliknya yang hilang di bukit belakang rumahnya.
Namun saat pencarian, ia dikejutkan dengan penemuan sosok laki-laki tergeletak terlentang di bawah pohon.
Ketika diperiksa, pria itu ternyata sudah meninggal dunia dengan kondisi wajah rusak dan tubuh membengkak.
Amaq Siun segera memberitahu warga sekitar dan Kepala Dusun Nyiur Lembang mengenai temuannya, sebelum laporan itu diteruskan kepada petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lembar.
Baca juga: Sosok Brigadir Polisi Tewas di Lombok Barat, Warga Temukan Lehernya Terikat Tali di Bawah Pohon
Tak lama kemudian, aparat Polsek Lembar datang ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut dan meneruskan informasi ke Unit Inafis Polres Lombok Barat.
Sekitar pukul 15.20 WITA, Tim Inafis bersama sejumlah petugas lain tiba di tempat kejadian guna melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jasad korban.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah, di antaranya adalah satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.
Lalu Eka menjelaskan, dari hasil olah TKP diketahui korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terjerat tali yang terikat pada batang pohon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.